Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Fans Beri Dukungan, Kompak Pakai Kaus Hitam Bergambar Wajah Ferdy Sambo saat Masih Berseragam Polri

Senin, 13 Februari 2023 19:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah fans eks kadiv Propam Polri Ferdy Sambo nampak menghadiri sidang vonis idolanya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Kehadiran fans tersebut untuk memberi dukungan Ferdy Sambo.

Mereka sangat kompak mengenakan kaus berwarna hitam yang terpampang foto wajah sambo saat masih mengenakan seragam dinas Polri.

Di kaus tersebut juga terdapat tulisan berwarna merah dengan narasi 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.

Diketahui, mereka enggan memberikan keterangan dan tanggapan perihal kehadirannya.

Namun, saat Sambo hendak memasuki ruang sidang, para fans terdengar meneriakkan ungkapan semangat.

"Semangat ya pak," jelas para pendukung Ferdy Sambo.

Sejumlah pendukung tersebut nampak duduk di area ruang tunggu pengadilan.

Lantaran mereka tak dapat memasuki ruang sidang utama.

Baca: Ibu Brigadir J Sujud Syukur setelah Mendengar Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Baca: Wajah Ferdy Sambo Memerah seusai Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim

Seperti diketahui, idola yang didukung mereka merupakan sang otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya, Selasa (17/1/2023) jaksa menuntut eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sebab, jaksa menilai Sambo terbukti bersalah dan tak ada hal yang meringankan hukuman terdakwa.

"Bahwa dalam persidangan pada diri terdakwa Ferdy Sambo tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum serta kesalahan Terdakwa Ferdy Sambo," jelas jaksa.

Atas tindakan keji yang dilakukannya, Ferdy Sambo harus bertanggung jawab lantaran menghilangkan nyawa Yosua.

"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo tersebut dalam kesehatan jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf yang membebaskan dari segala tuntutan hukum atas perbuatannya sebagaimana pasal 44 sampai 51 KUHP maka terhadap Terdakwa Ferdy Sambo SH, S.iK MH harus lah dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya," imbuh jaksa.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beri Semangat, Pendukung Ferdy Sambo Pakai Kaos Hitam Gambar Sambo Masih Berseragam Polri

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #fans   #Dukungan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved