Terkini Metropolitan
Tanggapan Vera Simanjuntak sang Kekasih Brigadir J Mendengar Vonis Mati Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Vera Simanjuntak turut berkomentar mengenai vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo hukuman mati, Senin (13/2/2023).
"Saya mengucap syukur sama Tuhan Yesus ya, karena sampai saat ini juga semua itu berkat Tuhan," kata Vera dikutip dari Tribun Jambi.
Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.
Baca: Merasa Berat Divonis Hukuman Mati, Pihak Keluarga Sambo Berencana Ajukan Banding
Baca: Amien Rais Meminta Presiden Jokowi agar Anggota Polri yang Berperilaku Seperti Sambo Segera Diganti
Ia merasa puas atas vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim, karena memang Ferdy Sambo layak untuk mendapatkan hukuman tersebut.
"Sangat puas, Iya itu adil bagi kami, karena seharusnya memang begitu," ucapnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang berani memberikan vonis hukuman mati dan menjadi wakil Tuhan.
"Kami dari pihak keluarga, sebagai kekasih korban saya mengucapkan terima kasih akhirnya hakim yang mulia adalah wakil tuhan yang sangat mulia bisa melihat dengan hati nuraninya," jelasnya.
Atas putusan majelis hakim ini dirinya merasa sedikit lega, namun masih menunggu keputusan vonis kepada pelaku lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Tanggapan Vera Simanjuntak
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan
# Tanggapan # Vera Simanjuntak # Kekasih Brigadir J # vonis #Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
6 hari lalu
Tribunnews Update
Divonis 4 Tahun Bui, Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto: Pengadilan Sangat Jahat & Tak Adil
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi KONI Barsel Berujung Vonis 1 Tahun & Denda Rp50 Juta, Kuasa Hukum Puji Keputusan Hakim
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.