Terkini Nasional
Fans Ferdy Sambo bakal Bawa Hadiah saat Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Syarifah Ima, fans Ferdy Sambo bakal hadir dalam sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023) besok.
Wanita asal Depok, Jawa Barat rencananya akan memberikan hadiah kepada Ferdy Sambo sebagai bentuk dukungan.
"Iya bawa (hadiah-red)," katanya saat dihubungi pada Minggu (12/2/2023).
Namun dia masih enggan membeberkan hadiah apa yang akan dibawanya besok untuk Ferdy Sambo.
"Lihat besok saja ya," katanya.
Ima hanya memberikan kisi-kisi bahwa hadiahnya akan berguna bagi sang idola.
Baca: Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo Lagi-lagi Berulah, Diamankan saat Minta Peluk Eks Kadiv Propam
"Kasih yang buat Pak Sambo kepakai, biar ingat aku terus," ujarnya.
Hadiah tersebut diberikan atas inisiatifnya sendiri.
Menurutnya, ada kemungkinan pendukung Sambo yang lain juga membawa hadiah.
Namun Ima tak mengetahui hadiah yang akan diberikan mereka, sebab tak berkomunikasi secara intens.
Baca: Syarifah Ima Minta Peluk Ferdy Sambo tapi Ditepis dan Diusir dari Ruang Sidang: Kangen
"Kalau teman-teman yang lain aku enggak tahu mereka bawa apa, karena mereka dari luar kota. Jadi enggak bareng perginya, tapi janjian ketemu di PN," kata Ima.
Totalnya ada 29 pendukung Ferdy Sambo yang akan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok.
Beberapa di antaranya berasal dari luar kota.
Bahkan ada yang berasal dari Toraja.
"Ada 29 orang rencana mau datang. Ada yang sekampung sama Pak Sambo dari Toraja," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fans Ferdy Sambo Bakal Bawa Hadiah Saat Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
# Ferdy Sambo # vonis # Brigadir J # hadiah # Syarifah Ima
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT PAL, Rugikan Negara Rp 105 Miliar
Rabu, 20 Mei 2026
Mancanegara
SAYEMBARA KONTROVERSIAL IRAN, Hadiah Fantastis Jika Bisa Habisi Trump dan Netanyahu
Rabu, 20 Mei 2026
Mancanegara
Tak Main-Main! Iran Gelar Sayembara, Tawarkan Hadiah Rp1 Triliun Habisi Trump dan Netanyahu
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.