Terkini Nasional
Bulog & Satgas Pangan Polda Banten Bongkar Penyelewengan 350 Ton Beras, Pelaku Pakai Modus Licik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten mengungkap kasus penyelewengan distribusi beras sebesar 350 ton.
Hal ini disampaikan Budi Waseso (Buwas) bersama Satgas Pangan Polda Banten pada konferensi pers di Polda Banten pada Jum'at (10/2/2023).
"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diusut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini" kata Budi Waseso.
Baca: Modus Repacking Bulog Terendus, 7 Tersangka Mafia Beras Ditangkap, Polisi akan Ungkap Dalangnya
Buwas menyatakan, modus para tersangka ialah mengemas beras Bulog dengan kemasan berbeda kemudian dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
"Bagaimana mungkin beras dari Bulog mereka beli Rp. 8.300 langsung diganti bajunya, dia jual di pasar rata-rata Rp 12.000," tegas dia.
Atas hal tersebut, Buwas berujar, pengusaha mendapati untung yang signifikan tanpa memedulikan kemampuan masyarakat dalam membeli beras Bulog.
Bahkan, dia menegaskan, pengusaha itu justru memanfaatkan operasi pasar yang saat ini dilakukan Bulog secara masif untuk menstabilkan harga beras di pasar.
"Di sisi lain pengusaha dapat untung yg luar biasa dia tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat membeli," ucap dia.
"Mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras bulog yg kita laksanakan masif ini untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya," lanjutnya.
Baca: Terungkap Praktik Pengoplosan Beras Bulog oleh Satgas Pangan Polda Banten, Ini Modus para Pelaku
Buwas mengatakan, dari pengungkapan itu berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang.
Serta melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras BULOG di wilayah hukum Polda Banten. Adapun, tujuh tersangka tersebut yakni HS (36), TL (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66) dan ID (30). Mereka berasal dari Lebak, Serang, Cilegon, dan Pandeglang.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada 6 (enam) modus yang dilakukan oleh tersangka.
Modus itu diantaranya, repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog dan, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.
"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain", kata Didik.
Baca: Modus Repacking Bulog Terendus, 7 Tersangka Mafia Beras Ditangkap, Polisi akan Ungkap Dalangnya
Terakhir, Didik mengatakan, dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Bulog # Satgas Pangan # Polda Banten # beras
Reporter: Nitis Hawaroh
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Pria di Medan Nekat Beli Sekarung Beras di Warung Pakai Ijazah, Pemilik Rugi Rp1 Juta
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Bulog Sulselbar Sewa 119 Gudang Tambahan, demi Tampung Stok Beras Petani Wilayah Sulsel & Sulbar
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Wali Kota Khairul Pastikan Ukuran Minyakita Sesuai Takaran, Cek Langsung ke Gudang Bulog Tarakan
Selasa, 29 April 2025
Regional
Penyelundupan 19 Ton Beras dan Gula Subsidi dari Malaysia di Perairan Sebatik Digagalkan Bakamla RI
Senin, 28 April 2025
Live Update
Bulog Tulungagung Beli Gabah Petani Rp 6.500 Per Kilogram, Yonas: Bisa Akses Lewat Babinsa
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.