Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

'Kurang Syarat' Permohonan Cerai Talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda Ternyata Belum Terdaftar

Kamis, 9 Februari 2023 21:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Ferry Irawan dikabarkan telah menggugat cerai sang istri, yakni Venna Melinda.

Gugatan tersebut dilayangkan Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tengah kasus dugaan KDRT yang menyeretnya.

Aktor 45 tahun itu, mendaftarkan gugatan cerai talak lewat e-court pada Selasa (7/2/2023).

Lewat kuasa hukumnya, Ferry Irawan telah menitipkan surat kuasa yang sudah ditanda tangani pada 30 Januari 2023 lalu.

Di sisi lain, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut bahwa gugatan yang diajukan oleh Ferry itu belum terdaftar.

Terdapat beberapa berkas yang belum dipenuhi oleh tim kuasa hukum ayah sambung Verrell Bramasta itu.

Sehingga, terkait gugatan cerai Ferry Irawan itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengeluarkan nomor perkaranya.

"Nomor perkaranya belum bisa karena kurang syarat," jelas Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah membenarkan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Ferry Irawan.

"Ferry Irawan sebagai pemohonnya," terangnya.

Baca: Permohonan Cerai Ferry Irawan Belum Terdaftar, PA Jakarta Selatan Ungkap Alasannya: Belum Lengkap

Dalam kesempatan tersebut, Taslimah menjelaskan secara umum mengenai gugatan perceraian yang diajukan Ferry.

Jika gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami maka gugatan tersebut masuk dalam jenis gugatan cerai talak.

"Secara norma hukum normatif kalau perceraian itu diajukan oleh suami, jenis perkartanya adalah cerai talak."

"Jadi suami mengajukan permohonan izin talak, suami meminta izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, setelah diberi izin oleh majelis hakim."

"Berbeda kalau diajukan oleh istri, perkaranya adalah cerai gugat," jelasnya.

Taslimah mengatakan, nantinya kedua belah pihak diwajibkan untuk menghadiri proses persidangan.

Sehingga, Ferry Irawan pun wajib hadir dalam sidang meski dirinya tengah ditahan atas kasus dugaan KDRT.

Baca: Ikuti Jejak Venna Melinda, Verrel Bramasta Resmi Terjun Dunia Politik, Siap Nyaleg 2024 Diusung PAN

"Kalau mengenai persidangan semua diwajibkan untuk hadir di persidangan, baik dia itu bebas atau berada di tahanan," paparnya.

(Tribun-Video.com/Iraka)

# Ferry Irawan # gugatan cerai # perceraian # Venna Melinda # KDRT # Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Reka Alfa Dwi Putri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved