Terkini Nasional
Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Pilot Susi Air Tak Disandera, Sebut Lokasi Sudah Terdeteksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sama-sama memastikan tidak ada penyanderaan terhadap pilot pesawat Susi Air yang mendarat di Bandara paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Menurut Kapolri, saat ini Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz sedang melakukan pendalaman untuk melakukan evakuasi para penumpang pesawat.
Kapolri mengatakan, seluruh penumpang pesawat Susi Air sudah bisa dievakuasi.
Baca: Laksamana Yudo: Pilot Susi Air Belum Dievakuasi, tetapi Sudah Terdeteksi Lokasinya
Sementara itu, Panglima TNI menerangkan, pilot dan lima penumpang pesawat berhasil menyelamatkan diri.
Menurut Yudo, lokasi sang pilot sudah terdeteksi namun belum dievakuasi.
Baca: Kronologi Pesawat Susi Air Terbakar di Papua, Susi Pudjiastuti Berharap Pilot & Penumpang Selamat
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI M Saleh Mustafa, pilot bernama Phillips Marthen dibawa oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Insiden ini bermula ketika pesawat yang mendarat tersebut dibakar di landasan pacu setelah dinyatakan hilang kontak.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Tidak Ada Orang yang Disandera di Kasus Pesawat Susi Air"
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kondisi Tak Biasa! Panglima TNI Malah Perintah Prajurit Siaga di Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Terkini Nasional
Ada Apa? Panglima TNI Perintah Prajurit Siaga Jaga Seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia
2 hari lalu
Tribunnews Update
Panglima Minta TNI Perkuat Pengamanan Seluruh Kejaksaan, Koalisi Sipil Singgung Intervensi Militer
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bak Situasi Genting, Panglima TNI Perintah Prajurit Siaga Jaga Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
3 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.