Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kubu Putri Candrawathi Minta Hakim Jatuhkan Putusan yang Adil Jelang Vonis Persidangan

Rabu, 8 Februari 2023 08:16 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) mendatang.

Ferdy Sambo bersama sang istri bakal mendengarkan vonis atau putusan dari majelis hakim atas perkara pembunuhan Brigadir J.

Harapan pun disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka ingin hakim memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Jalani Sidang Vonis 13 Februari, Kuasa Hukum Ungkap Harapan

Untuk diketahui, dalam sidang pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup penjara.

Sementara sang istri, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Menjelang pembacaan vonis, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan harapannya.

Febri mengatakan, seluruh ikhtiar sudah dilakukan pihaknya untuk membela Putri Candrawathi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mulai dari sidang pertama yakni berupa dakwaan, sidang pembuktian, hingga fase terakhir yakni sidang duplik.

"Seluruh ikhtiar sudah kami lakukan, mulai dari sidang pertama, dakwaan, pembuktian sampai dengan duplik. Duplik ini fase terakhir sebenarnya yang dilakukan oleh tim penasehat hukum," kata Febri dalam tayangan video di kanal
Kemudian sisanya Febri akan menyerahkan semua kasus ini dan vonis bagi Putri Candrawathi nantinya kepada majelis hakim.

Febri hanya mengharapkan, majelis hakim benar-benar menjatuhkan putusannya dengan adil dan berdasarkan fakta persidangan.

Baca: Hukuman Tak Berubah, Arif Rachman Disebut Tak Ada Tekanan Ferdy Sambo dalam Merusak Barang Bukti!

Bukan berdasarkan hal lain maupun pengaruh pihak lainnya.

"Sisanya tentu kami serahkan sepenuhnya pada majelis hakim, dengan tetap berharap, kami harapannya tidak muluk-muluk. Kami harap majelis hakim benar-benar menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan."

"Bukan berdasarkan hal-hal yang lain, termasuk juga bukan berdasarkan pengaruh pihak lainnya," terang Febri.

Hal tersebut menjadi penting menurut Febri karena menjaga independensi hakim sama juga dengan menjaga kewibawaan peradilan di tanah air ini.

Baca: JPU Menilai Baiquni Wibowo Mengakses DVR CCTV Duren Tiga Secara Ilegal, sesuai Diminta Sambo

Sehingga ia berharap hakim bisa menjatuhkan vonis kepada Putri Candrawathi tanpa adanya pengaruh atau intervensi pihak manapun.

Serta majelis hakim harus bisa memutuskan vonis hukuman secara adil dan merdeka sesuai UU Kekuasaan Kehakiman.

"Ini yang perlu kita jaga bersama-sama, karena kita sedang menjaga kewibawaan peradilan ini."

"Jadi jangan sampai ada pengaruh, intervensi atau apapun juga, karena majelis hakim harus memutus secara adil dan secara merdeka juga, sesuai dalam UU Kekuasaan Hakim," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jelang Vonis, Kubu Putri Candrawathi Minta Hakim Jatuhkan Putusan yang Adil : Kami Sudah Ikhtiar

# Sidang pembunuhan Brigadir J # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # sidang vonis Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved