Terkini Metropolitan
Bersyukur seusai Status Tersangka Resmi Dicabut, Ibu Hasya Attalah Berharap Proses Hukum Dilanjutkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Status tersangka mahasiswa UI Hasya Attalah yang tewas ditabrak pensiunan polisi dicabut.
Pencabutan status tersangka Hasya itu disampaikan pada Senin (6/2).
Baca: Polisi Akui Ada Ketidaksesuaian Administrasi Prosedur dalam Penyelidikan Kasus Kecelakaan Maut Hasya
Atas hal itu, ibu Hasya yakni Dwi Syafiera Putri mengaku bersyukur.
Namun meski begitu, Dwi masih berharap proses hukum terus berlanjut sesuai prosedur.
Keluarga Hasya akan mengonsultasikan kelanjutan kasus itu dengan kuasa hukum.
Baca: Polisi Cabut Status Tersangka Hasya, Humas Polda Metro Jaya: Kami Minta Maaf atas Ketidaksesuaian
Sebagaimana diketahui, Hasya meninggal setelah ditabrak pensiunan polisi.
Dalam kecelakaan maut itu, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi sempat menghentikan kasus dengan alasan tersangka sudah tewas.
Namun polisi kembali membuka kasus hingga mencabut status tersangka Hasya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi Minta Proses Hukum Lanjut
# Muhammad Hasya Atallah # oknum polisi # tabrak lari # Polda Metro Jaya # Mahasiswa UI
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone
13 jam lalu
tribunnews update
Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman Ngaku Ormas di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR
15 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Podcaster Michael Sinaga seusai Diperiksa Polisi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu Jokowi
16 jam lalu
Live Update
Penampakan 22 Preman Berkedok Ormas Dibekuk Polda Metro Jaya, Lakukan Aksi Pungli ke Pedagang
16 jam lalu
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.