Terkini Nasional
Kasus Mahasiswa UI ditabrak Polisi, Pencabutan Status Tersangka Hasya Harus Melalui Mekanisme Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Pencabutan status tersangka Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan dengan mobil pensiunan polisi harus melalui mekanisme hukum yang panjang.
Hal itu disampaikan Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam merespons permintaan keluarga Hasya.
Trunoyuno menyampaikan, mekanisme hukum yang dimaksud berupa analisis dari hasil serangkaian rekonstruksi yang sudah dilakukan.
Dalam proses itu, sejumlah pakar turut dilibatkan untuk mengkaji secara formil hukumnya.
Baca: Identitas Wanita Tanpa Busana pada Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, Ternyata Masih SMA
Sebab, pencabutan tersangka Hasya tidak bisa dilakukan secara otoritas.
Trunoyudo sebelumnya mengatakan, pihak keluarga Hasya meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan perhatian atas kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Menurut Trunoyudo, terdapat dua pokok yang menjadi permintaan orangtua Hasya, yakni terkait status tersangka Hasya dan laporan polisi terhadap pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono atas kelalaiannya tak memberikan pertolongan.
Baca: Keluarga Hasya Polisikan AKBP Purn Eko karena Dinilai Lalai Beri Pertolongan, Sebabkan Hasya Tewas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya: Pencabutan Status Tersangka Hasya Harus Melalui Mekanisme Hukum"
# tersangka # Muhammad Hasya Attalah Syahputra # kecelakaan # polisi # Polda Metro Jaya
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: KOMPAS
Selebritis
Fajar Sadboy Kecelakaan Motor, Alami Luka dan Cedera Serius, Kondisinya Memprihatinkan
51 menit lalu
LIVE UPDATE
Cekcok saat Tegur Pemotor di Pondok Aren Tangsel, Pria Beratribut Polisi Minta Maaf ke Publik
56 menit lalu
Tribunnews Update
Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Amanda Manopo Sebut Kondisinya Serius dan Memprihatinkan
57 menit lalu
Tribunnews Update
Kronologi Tabrakan Maut Libatkan 5 Kendaraan di Kertek Wonosobo Tewaskan 2 Orang, Truk Ringsek Parah
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.