Tribunnews Update
Sosok Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Nikah, Kini Diamankan Tim Siber Mabes Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Jagat media sosial belakangan tengah dihebohkan dengan penipuan yang menggunakan modus undangan pernikahan elektronik.
Kini, Tim Siber Mabes Polri mengamankan seorang mahasiswa AI (20) pembuat aplikasi undangan digital yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan dengan menguras isi rekening korban.
AI merupakan warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ia berperan memodifikasi aplikasi tersebut kemudian dijual.
Baca: Pembunuhan Siswi SMP, Kenal Melalui Aplikasi MiChat, Pelaku Ngamuk Gegara Belum Puas
Pembeli itu memanfaatkan aplikasi modifikasi ini untuk menipu korabn dengan cara mengirim undangan pernikahan digital.
Jika korban membuka aplikasi itu, pelaku bisa melihat SMS OTP korban.
Pelaku kemudian bisa menguras isi korban di rekening atau di aplikasi transaksi lainnya.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita membenarkan AI merupakan warga Pinrang dan menyebut kasus ini tengah ditangani Bareskrim.
Adjie mengatakan bahwa AI pertama kali membuat aplikasi (APK) tersebut pada Agustus 2022 seorang diri tanpa bantuan dari orang lain.
Baca: 8 Guru di Boyolali Tertipu Sales Alat Masak, Uang Rp 9,6 Juta Melayang, Barang yang Dipesan Zonk
"Jadi, AI yang merupakan mahasiswa ini membuat sendiri aplikasinya. Tanpa dibantu orang lain," katanya kepada Tribun Timur, Kamis (2/2/2023).
Ia menjelaskan, jika korban menginstal aplikasi yang dibuat AI itu di handphone-nya, maka pelaku bisa mengetahui isi SMS korban.
Nantinya, seluruh SMS yang masuk ke handphone pemilik perangkat akan diteruskan kepada bot yang tersimpan pada aplikasi tersebut.
"Dengan demikian pemegang bot akan mendapat pemberitahuan SMS yang sama dari setiap SMS masuk pada perangkat yang meng-install APK tersebut. Nah di sinilah pelaku bisa mengetahui kode OTP aplikasi perbankan korbannya," imbuhnya.
Baca: Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip, Pria Ini Tipu Juragan Kos lalu Kuras Uang Rp 320 Juta
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan penipuan serupa namun kala itu berkedok resi paket.
Di mana korban ditipu untuk melakukan pengecekan resi terhadap paket yang akan dikirimkan ke rumahnya.
Adapun Dittipidsiber Polri sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus penipuan online dengan modus mengirimkan gambar paket yang direkayasa dengan format APK.
Korban penipuan daring dengan tautan ilegal dan modifikasi APK ini mencapai 492 orang dengan kerugian mencapai Rp12 miliar. (Tribun-Video.com/TribunToraja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Digital Ternyata Mahasiswa Asal Pinrang
Host: Alexa Dhea
VP: Nur Rohman Urip
# sosok # aplikasi # penipuan # Undangan # Siber Mabes Polri
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Paus Leo XIV Pemimpin Baru Gereja Katolik Dunia, Orang AS Pertama yang Terpilih Menjadi Paus
2 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Akui Kenal Baik Try Sutrisno, Sosok Patriotik yang Dukung Pemakzulan Wakil Presiden Gibran
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA yang Dilaporkan Jokowi ke Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.