Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip, Pria Ini Tipu Juragan Kos lalu Kuras Uang Rp 320 Juta

Sabtu, 28 Januari 2023 12:21 WIB
TribunMadura.com

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Letak rumah Muin Zachary (81) cukup strategis. Hanya berjarak 100 meter dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
Karena ini, Ia membuka 5 kamar di rumahnya untuk dijadikan kos harian.

Siapa sangka, di balik itu pernah ada penjahat yang tinggal di dalamnya. Penjahat ini terbilang cerdik.

Nama penjahat itu ialah Muin. Dia pria usia 40 tahun asal Bandung.

Sementara, yang menjadi korban kejahatannya ialah Muin, si pemilik kos.

Uang Muin senilai Rp 320 juta hasil menjual dua rumah dikuras habis oleh Thoha.

Padahal, semua uang itu disimpan Muin di Bank BCA. Bank yang selama ini dikenal sistem keamanannya terjamin.

Baca: Cerita Hanna Salah Satu TKW Korban Penipuan Wowon Cs, Selamat dari Maut karena Hujan Deras

Modus operandi yang digunakan Thoha tidak menghipnotis Muin atau teller bank.

Bukan juga melakukan perampokan seperti dugaan Anda. Melainkan, hanya dengan modal masker penutup wajah.

Kronologinya seperti ini. Thoha semula pada tanggal 5 Juli 2022 datang ke rumah Muin untuk menjadi penghuni kos.
Kemudian, Thoha dipersilahkan menempati kamar yang paling dekat dengan tangga.

Sejak hari pertama tinggal di situ, Thoha ternyata mengamati di mana Muin menyimpan barang-barang berharga.

Termasuk kapan rumah Muin dalam kondisi sepi. Tapi hal itu tidak disadari Muin.

Muin terkecoh karena Thoha termasuk orang yang lihai bercakap.

Sampai-sampai Muin sempat ditawari bisnis untung gede dari jual beli mobil.

Ambil barang dari Jakarta lalu dijual di Surabaya.

Nah, dari sinilah, Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang senilai Rp320 juta di Bank BCA.

Thoha setelah mengetahui PIN ATM milik Muin lalu merancang strategi.

Thoha sering turun ke lantai 1 untuk bongkar-bongkar lemari ketika Muin pergi.

Thoha mencari di mana buku tabungan, KTP disimpan. Serta mempelajari tanda tangan Muin.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Aksi Thoha tidak ketahuan lantaran istri Muin dalam keadaan sakit komplikasi.

Dia hanya bisa terbaring di atas kasur, mata dan telinganya juga tidak begitu awas seperti muda dulu.

Setelah mengetahui semuanya, Thoha tanggal 3 Agustus mencari orang yang memiliki postur tubuh mirip dengan Muin.

Ketemulah abang becak bernama Setu di depan Pusat Grosir Surabaya (PGS). Setu dengan segala rayuannya menjebak Setu untuk menjadi eksekutor.

Baca: Tukang Becak Dimanfaatkan untuk Bobol Rekening Rp 320 Juta, Siasat Licik sang Dalang Terungkap

Mereka berdua lalu bertukar nomor handphone. Praktis, Setu bersedia.

Thoha saat itu juga mengajak Setu pergi ke Bank BCA cabang Indrapura.

Di lokasi tersebut, Thoha menyuruh menyamar jadi ayahnya.

Nah, agar tidak dikenali wajah Setu ditutupi masker. Kemudian, Setu juga disuruh pakai peci.

Di bank, Thoha menanyakan cara pengambilan uang tabungan dalam jumlah besar ke teller.

Sekaligus, menginformasikan bahwa Setu dalam waktu dekat bakal menarik uang tabungan.
Akhirnya bank memberi slip penarikan uang kepada mereka.

Tanggal 5 Agustus 2020 Thoha memutuskan melakukan aksi kejahatan ini.

Sebab, saat itu situasi rumah Muin tengah sepi. Muin pergi Salat Jumat. Istri Muin sedang tidur.

Sebelum beraksi Thoha membuat tanda tangan palsu di slip penarikan uang. Tanda tangan tersebut sangat mirip dengan tanda tangan Muin.
Lalu, slip penarikan uang, serta KTP, ATM, dan buku tabungan milik Muin dibawa.

Kemudian, Thoha menelepon Setu untuk mengajak kembali pergi ke Bank BCA cabang Indrapura, sampai di sana Thoha menunggu di luar.

Uang milik Muin pun terkuras. Muin baru menyadari jadi korban kejahatan setelah pulang salat Jumat.

Muin pun buru-buru ke Kantor BCA cabang Jalan Semarang.
Dari sinilah kejahatan ini terbongkar. Thoha dan Setu kini menjadi terdakwa Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus ini sekarang ditangani dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Terdakwa Thoha ditangani Jaksa Diah Ratih Hapsari.
Sedangkan, perkara terdakwa Setu ditangani Estik Dilla.

Putu Arya Wibisana Humas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengatakan, Thoha menggunakan uang milik Muin untuk kebutuhan hidup bergaya hedon.

Salah satunya membeli handphone Iphone 13 Pro Max.

Sementara, Setu diberi imbalan uang Rp5 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bermodalkan Masker Pria Ini Tipu Juragan Kos Kuras Rp320 Juta, Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip

# Penipuan # Masker # Tukang Becak # Pemilik Kos 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: TribunMadura.com

Tags
   #tukang becak   #pemilik kos   #penipuan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved