Terkini Nasional
Soroti Perubahan Warna Mobil Penabrak Hasya, Pakar Duga Bagian 'Code of Silence': Kebiasaan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Warna mobil milik Purnawirawan AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah saat rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI dilakukan pada Kamis (2/2).
Atas hal ini Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan alasan perubahan warna mobil tersebut.
Ia pun tak bisa menganggap sepele perubahan warna tersebut karena dicurigai menjadi bagian dari code of silence di mana kecenderungan polisi menutupi kesalahan rekan sejawat.
Diketahui, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero yang dikendarai AKBP Eko berwarna hitam.
Namun saat rekonstruksi ulang berubah menjadi warna putih.
Reza Indragiri bahkan mempertanyakan apakah perubahan cat itu dilakukan agar jejak tabrakan lenyap.
"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa oleh polisi? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).
Baca: Polisi Ungkap Sosok Bripka Madih, Ternyata 2 Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT
Ia menyebut, publik bisa mengendus bahwa dalam kasus ini terjadi kode senyap alias code of silence.
Di mana hal itu ditandai dengan adanya kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka.
Meski begitu, Reza menyebut kecurigaan hal itu bisa saja keliru.
"Wajar kalau publik mengendus jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence. Itu lho, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka. Endusan publik bisa saja keliru," papar Reza.
Lebih lanjut, Reza menyebut dugaan kode senyap itu terlihat sedari awal sampai harus ada penetapan status tersangka terhadap Hasya.
Tetapi ia ingat komitmen yang diberikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut kasus ini eksplisit pada problem solving dan restorative justice.
Yang artinya, menurut Reza, dalam kasus laka lantas, masuk akal jika polisi tidak buru-buru menetukan tersangka dalam kasus ini.
"Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah," ujarnya.
Baca: Terlibat Penipuan Bermodus Undangan Online, Mahasiswa Asal Sulsel Diringkus Polisi
Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa menjadikan tersangka orang yang sudah meninggal dalam kasus ini adalah pilihan yang kurang bijak.
Ia menegaskan lebih baik status tersangka pada Hasya dibatalkan kemudian diupayakan restorative justice antara keluarga korban dan penabrak.
"Yang terkesan meruncing-runcingkan masalah, itulah yang justru memperlihatkan tabiat penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization. Overcriminalization di kala kepercayaan publik masih kritis, tentu akan semakin melukai masyarakat," katanya.
"Jadi bagaimana? Sudahlah, batalkan saja status tersangka. Upayakan restorative justice. Habis perkara," tegas Reza.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warna Cat Mobil Penabrak Mahasiswa UI Berubah Saat Rekonstruksi, Pakar Duga Bagian Code of Silence
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang Wanita di Jakpus, Polisi Ungkap Taktik Pelaku
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Ungkap Sosok Preman Pengeroyok Ayah Pengantin hingga Tewas di Purwakarta: Diduga Dalang Utama
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.