Terkini Nasional
Polisi Ungkap Sosok Bripka Madih, Ternyata 2 Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oleh penyidik saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan ternyata polisi bermasalah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke dua istrinya.
"Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tapi bukan melapor ya," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Baca: Polisi Diduga Diperas Uang Pelicin Rp 100 Juta Oknum Penyidik, Bripka Madih Berencana Mundur Polisi
Trunoyudo mengatakan pada 2014 lalu, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya berinisial SK yang kini sudah bercerai karena melakukan tindakan KDRT.
"Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelasnya.
Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS namun Bripka Madih disebut tidak melaporkan pernikahan kepada Korps Bhayangkara.
Dalam hal ini, Bripka Madih kembali melakukan KDRT kepada istri keduanya itu dan kembali dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.
"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.
Meski begitu, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik karena istri kedua Bripka Madih tidak datang atas panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.
"Saat ini prosesnya tentu akan di takeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ungkapnya.
Baca: Dugaan Penyerobotan Tanah yang Dilaporkan Bripka Madih, Polda Metro Buka Suara
Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Ungkap Sosok Bripka Madih, Dua Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT
# Bripka Madih # polisi # KDRT # sengketa tanah
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Perkara Barcode Pegawai SPBU Diancam Sajam, Tanah Negara Berubah Status di NTB
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang Wanita di Jakpus, Polisi Ungkap Taktik Pelaku
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.