Terkini Nasional
Pembelaan Terakhir Kubu Bharada E: Dia Hanya Diajarkan untuk Patuh pada Perintah, Bukan Menganalisa
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah menjalani sidang pembacaan duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Dalam sidang duplik tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menanggapi replik dari jaksa penuntut umum yang menolak nota pembelaan atau pledoi kliennya.
Dalam duplik tersebut, tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan pembelaan terakhir dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Dikutip dari Tribunnews.com, pihaknya menegaskan kepada hakim, Bharada E hanya bisa menjalankan perintah.
Bahkan, Richard Eliezer tidak pernah diajarkan untuk 'menganalisa perintah'.
Baca: Harapan Ibunda Bharada E Jelang Sidang Vonis Kasus Kematian Brigadir J: Berserah Diri pada Tuhan
Menurut tim penasihat hukum, hal tersebut juga berlaku bagi anggota Brimob Polri lainnya apabila dilihat dari kesatuan dan level pangkatnya.
"Berdasarkan fakta persidangan, jelas terungkap bagaimana terdakwa dan setiap anggota Brimob Polri 'kesatuan dan level kepangkatannya tidak pernah diajarkan untuk menganalisa perintah dalam pelatihan-pelatihan yang diterimanya, terdakwa hanya diajarkan untuk patuh menjalankan perintah," ujar tim Penasihat Hukum dalam duplik Richard Eliezer.
Usai menjalani sidang duplik, terdakwa Bharada E bakal melaksanakan sidang putusan dari majelis hakim.
Yakni, akan digelar pada Rabu (15/2/2023) mendatang di PN Jaksel.
Menjelang sidang vonis, ibunda Bharada E yakni Rynecke Alma Pudihang turut berserah diri kepada Tuhan.
Pihaknya berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis Bharada E lebih ringan dari sebelumnya.
Kendati demikian, Rynecke mengatakan, apapun keputusan sang hakim sidang, semoga merupakan vonis yang terbaik untuk Bharada E.
"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," ujar Rynecke.
"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ungkap Rynecke.
Baca: Dukungan Eliezers Angel Bergema di Ruang Sidang, Ibu Bharada E Menangis Haru: Terima Kasih Banyak
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yakinkan Hakim, Kubu Richard Eliezer: Ia Hanya Diajarkan Patuh Jalankan Perintah, Bukan Menganalisa
# pledoi # Bharada E # Brigadir J # pembunuhan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
2 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tampang Remaja Disabilitas yang Habisi Nyawa Guru SD di Kubu Raya Usai Kepergok Rampok Rumah Korban
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.