Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Pembelaan Terakhir Kubu Bharada E: Dia Hanya Diajarkan untuk Patuh pada Perintah, Bukan Menganalisa

Jumat, 3 Februari 2023 21:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah menjalani sidang pembacaan duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

Dalam sidang duplik tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menanggapi replik dari jaksa penuntut umum yang menolak nota pembelaan atau pledoi kliennya.

Dalam duplik tersebut, tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan pembelaan terakhir dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

Dikutip dari Tribunnews.com, pihaknya menegaskan kepada hakim, Bharada E hanya bisa menjalankan perintah.

Bahkan, Richard Eliezer tidak pernah diajarkan untuk 'menganalisa perintah'.

Baca: Harapan Ibunda Bharada E Jelang Sidang Vonis Kasus Kematian Brigadir J: Berserah Diri pada Tuhan

Menurut tim penasihat hukum, hal tersebut juga berlaku bagi anggota Brimob Polri lainnya apabila dilihat dari kesatuan dan level pangkatnya.

"Berdasarkan fakta persidangan, jelas terungkap bagaimana terdakwa dan setiap anggota Brimob Polri 'kesatuan dan level kepangkatannya tidak pernah diajarkan untuk menganalisa perintah dalam pelatihan-pelatihan yang diterimanya, terdakwa hanya diajarkan untuk patuh menjalankan perintah," ujar tim Penasihat Hukum dalam duplik Richard Eliezer.

Usai menjalani sidang duplik, terdakwa Bharada E bakal melaksanakan sidang putusan dari majelis hakim.

Yakni, akan digelar pada Rabu (15/2/2023) mendatang di PN Jaksel.

Menjelang sidang vonis, ibunda Bharada E yakni Rynecke Alma Pudihang turut berserah diri kepada Tuhan.

Pihaknya berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis Bharada E lebih ringan dari sebelumnya.

Kendati demikian, Rynecke mengatakan, apapun keputusan sang hakim sidang, semoga merupakan vonis yang terbaik untuk Bharada E.

"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," ujar Rynecke.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ungkap Rynecke.

Baca: Dukungan Eliezers Angel Bergema di Ruang Sidang, Ibu Bharada E Menangis Haru: Terima Kasih Banyak

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yakinkan Hakim, Kubu Richard Eliezer: Ia Hanya Diajarkan Patuh Jalankan Perintah, Bukan Menganalisa

# pledoi # Bharada E # Brigadir J # pembunuhan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved