Terkini Nasional
Tanggapan Panglima TNI Yudo Margono soal Sentilan DPR terkait Tak Hadirnya KSAD Jend Dudung di Raker
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap kesan rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI tanpa dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Adapun KSAD Jenderal TNI Dudung dijadwalkan mengikuti agenda dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Namun, dia tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Yudo menyampaikan bahwa dirinya tak masalah rapat kerja perdananya bersama Komisi I DPR RI tanpa didampingi KSAD Jenderal Dudung.
Apalagi, koleganya itu tak hadir lantaran sedang kunjungan kerja ke Korea Selatan.
"Kita kesannya ya semua yang tadi ditanyakan sudah kita jawab kan kan ada mewakili, gak ada masalah," kata Yudo saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Ia menyampaikan bahwa ketidakhadiran koleganya tersebut telah seizin dirinya sebagai Panglima TNI.
Baca: Panglima TNI Sebut Ada 3 Pendekatan Tangani Keamanan Papua: dari Soft Approach hingga Hard Approach
Menurutnya, jalannya rapat kerja dengan Komisi DPR RI pun tetap berjalan lancar meskipun tanpa KSAD Jenderal Dudung.
"KSAD juga laporan saya akan diwakilkan Wakasad. Dan toh tadi ada para asisten di belakangan kan banyak sekali. Masa segitu banyak gabisa jawab. Kan bisa jawab," jelasnya.
Namun begitu, Yudo menyampaikan nantinya akan menyampaikan kritik dari DPR RI soal perbaikan komunikasi Jenderal Dudung.
Dia yang nantinya akan menyampaikan langsung pesan tersebut kepada Jenderal Dudung.
"Ya nanti kita sampaikan. Kan perintahnya nanti supaya disampaikan. Nanti saya sampaikan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023) pada hari ini.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono pun menyentil ketidakhadiran dari Jenderal Dudung.
Baca: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kunjungi Pesantren Hidayatullah Ajak Santri Masuk TNI?
Dia bilang, Dudung harus menghormati lembaga legislator lantaran tidak hadir tanpa komunikasi.
Adapun RDP kali ini membahas mengenai situasi dan kondisi keamanan terkini di Papua. Tak hanya itu, pembahasan RDP kali ini membahas mengenai pemenuhan kebutuhan alutsista TNI
"Jadi agar perhatian buat KSAD bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa lebih menghormati Kepala Staf Angkatan Darat. Karena kita amat menghormati TNI AD secara keseluruhan," ujar Dave Laksono dalam RDP bersama TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023) pada hari ini.
Dave pun meminta agar RDP pembahasan terkait Papua tetap dilanjutkan meskipun tanpa Jenderal Dudung.
Rapat itu dilanjutkan karena Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan kepala staf lainnya telah hadir.
"Berhubung sudah ada Pak Panglima dan dua kepala staf lain, kalau kita hanya berpegang pada kepala staf tidak menghormati juga. Akan tetapi cukup menjadi catatan untuk ke depannya menjaga hubungan kerja kita. Biar gimanapun anggaran TNI AD juga kita yang buat bersama-sama," tukas Dave.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Ungkap Kesan Rapat Kerja Perdana Bareng DPR Tanpa Dihadiri KSAD Jenderal Dudung
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Panglima TNI Melayat Korban Ledakan Amunisi di Garut, Beri Penghormatan & Sampaikan Duka Mendalam
2 jam lalu
Terkini Nasional
Kondisi Tak Biasa! Panglima TNI Malah Perintah Prajurit Siaga di Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Terkini Nasional
Ada Apa? Panglima TNI Perintah Prajurit Siaga Jaga Seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Tribunnews Update
Panglima Minta TNI Perkuat Pengamanan Seluruh Kejaksaan, Koalisi Sipil Singgung Intervensi Militer
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bak Situasi Genting, Panglima TNI Perintah Prajurit Siaga Jaga Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.