Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ini 4 Pernyataan Penting Mahfud MD soal Kasus Brigadir J

Rabu, 1 Februari 2023 20:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J sebentar lagi memasuki sidang vonis.

Dijadwalkan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dkk akan dilangsungkan pada 13 Februari 2023.

Kasus polisi tembak polisi itu juga turut mendapat perhatian dari berbagai elemen salah satunya dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Berikut deretan komentar penting Mahfud MD dalam kasus pembunuhan berencana ini yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Awasi Kejaksaan yang Tangani Kasus Brigadir J

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya sampai P-21.

Kasus ini akan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

"Kita sekarang akan mengawasi kejaksaan dan mendorong agar memiliki semangat yang sama dengan Polri," kata Mahfud pada konferensi pers terkait Penuntasan Kasus Kematian Brigadir Yosua, secara virtual, Selasa (9/8/2022).

Mahfud menegaskan, kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus Brigadir J dengan konstruksi hukum yang kuat.

Tujuannya mudah bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan.

2. Ada Jenderal Tiga Bergerilya di Vonis Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan gerakan yang ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Menurutnya ada sosok seorang jenderal bintang satu yang melakukan "gerakan bawah tanah" agar vonis Ferdy Sambo ringan, bahkan bebas jeratan hukum.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka,” kata dia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

Baca: Dalami Rekam Jejak Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Yakin Para Hakim Tak Bisa Dijebak

3. Kejaksaan Harus Independen

Mahfud MD pun menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh dengan berbagai tekanan dari luar.

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," ujarnya.

Baca juga: Duplik Ricky Rizal: Jaksa Keliru Tafsirkan Perintah Backup Ferdy Sambo

4. Puji Hakim, Jaksa, dan Pengacara Jalani Sidang dengan Baik

Ia menilai proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hubatarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berjalan baik secara hukum.

"Menurut saya sidang kasus Sambo itu itu berjalan dengan baik ya," kata dia

saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

Ia pun memuji perangkat hukum yang terlibat dalam persidangan mulai dari hakim, jaksa, maupun pengacara terdakwa.

Mahfud menyebut, mereka menjalankan tugas dengan baik.

"Hakimnya bagus, pengacaranya baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lain itu juga bagus. Jaksanya sangat bagus sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," sambung dia.

Baca: Protes Disebut Bawa Pisau Guna Bunuh Brigadir J, Kuat Maruf Lewat Pengacara Sebut JPU Sesat Logika

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ini 4 Pernyataan Penting Menko Polhukam Mahfud MD soal Kasus Brigadir J

VO: Adila Ulfa Muna Risna
VP: Fegi Sahita

# vonis # Ferdy Sambo # Mahfud MD # pembunuhan # Brigadir J # Menkopolhukam

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #vonis   #Ferdy Sambo   #Mahfud MD   #pembunuhan   #Brigadir J   #Menkopolhukam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved