Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebritis

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Ryszard Ngotot Minta Ganti Rugi Pengobatan ke Tamara Bleszynski

Selasa, 31 Januari 2023 22:17 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Lewat gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Ryszard Bleszynski ngotot minta ganti rugi pengobatan ayah mereka ke Tamara Bleszynski.

Hal itu didasari oleh surat pernyataan yang dibuat Tamara pada 2001 bahwa ia siap membagi dua biaya pengobatan mendiang ayah mereka.

Djohansyah dari kantor Djohansyah & partners mempertanyakan alasan Ryszard ngotot minta ganti rugi dengan membuat gugatan.

Baca: Digugat Ryszard Bleszynski karena Dugaan Wanprestasi, Tamara Bleszynski Siap Hadir di Pengadilan

"Jadi bagaimana dan kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta Adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu membayar setengah hutang-hutang bapaknya di rumah sakit," kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Djohansyah bertanya kenapa saudara-saudara lainnya yang juga merupakan anak dari mendiang ayah mereka tak dilibatkan.

"Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima. Bagaimana dengan 3 yang lain? Kan begitu. Jadi Itu yang masih harus diuji gitu jadi nggak sederhana itu," ucap Djohansyah.

Djohansyah menilai bahwa sebuah pernyataan tak bisa dijadikan landasan hukum, apalagi jika dibuat di bawah tekanan.

Sementara, saat Tamara membuat pernyataan pada tahun 2001 ia masih di bawah tekanan duka atas meninggalnya sang ayah.

"Jadi pernyataan itu bisa dibatalkan dan didiskusikan kapan saja, pernyataan itu harus diuji kembali gitu. Pernyataan kan tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman," terang Djohansyah.

Baca: Digugat Kakak Sendiri Gegara Warisan, Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Belum dapat Pemberitahuan Resmi

"Sementara pernyataan Tamara itu dibuat bulan Desember tahun 2001, ayah mereka meninggal bulan November belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," jelasnya.

Pihak Tamara pun ingin mengecek gugatan perdata dari pihak Ryszard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena hingga kini belum ada pemberitahuan.

Melalui kuasa hukumnya juga Tamara tampak kebingungan ketika kakaknya yang memiliki harta berkecukupan di Amerika menggugat dirinya yang hanya pebisnis warung nasi dan es teh manis di Bali. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Ryszard Bleszynski # Tamara Bleszynski # ganti rugi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Bayu Indra Permana
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved