Terkini Nasional
Digugat Kakak Sendiri Gegara Warisan, Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Belum dapat Pemberitahuan Resmi
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Tamara Bleszynski digugat kakak tertuanya, Ryszard Bleszynski terkait biaya pengobatan sang ayah.
Melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, Tamara mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait gugatan sang kakak.
Bahkan, Djohansyah sengaja mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakan hal itu.
Dikutip dari Tribun Seleb, hal itu disampaikan Djohansyah saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).
Baca: Seusai Ngaku Istri Polisi, Nur Penumpang Audi A6 Kini Menghilang, Kuasa Hukum Tak Tahu Keberadaannya
Lebih lanjut, Djohansyah merasa aneh, karena Ryszard mengugat Tamara karena urusan biaya pengobatan ayah mereka.
Djohansyah menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan pihak Ryszard Bleszynski adalah pernyataan Tamara untuk membagi dua biaya pengobatan sang ayah.
Pernyataan yang keluar di tahun 2001 itu digugat oleh Ryszard karena Tamara dianggap tak sesuai dengan ucapannya.
Namun, menurut Djohansyah pernyataan itu bisa diubah kapan pun, terlebih Tamara saat itu masih berada di bawah tekakan atas kepergian sang ayah.
(Tribun-Video.com/Tribun Seleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Merasa Aneh Sang Artis Digugat Kakaknya yang Kaya Soal Biaya Obat Ayah
# Tamara Bleszynski # warisan # kuasa hukum
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pengacara Bantah Silmy Karim Sulit Dicari KPK, Kini Siapkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka!
6 hari lalu
Selebritis
Sarwendah Ngaku Kini Tak Butuh, Terkuak Rincian Nafkah Anak Ruben Onsu Rp225 Juta Sebulan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Elza Syarief Ungkap Kondisi Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya setelah Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Melihat Wayang Timplong, Jadi Warisan Budaya Khas Nganjuk yang Terbuat dari Kayu Mentaos
Rabu, 3 Juni 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Nadiem Minta Hakim Lihat Fakta Persidangan secara Utuh: Banyak Copy-Paste Putusan!
Selasa, 2 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.