Kamis, 11 Juni 2026

Terkini Nasional

Kubu Jokowi Sebut Berkas Perkara Roy Suryo Cs Sudah Lengkap dan Siap untuk Disidangkan

Kamis, 11 Juni 2026 17:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Kuasa hukum mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyatakan keyakinannya bahwa berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu telah dinyatakan lengkap atau P21.

Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan resmi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (2/6/2026) lalu.

Dikutip dari tayangan YouTube CNN Indonesia pada Kamis (11/6/2026), Yakup menegaskan bahwa pihak Dirreskrimum telah menyatakan tidak ada lagi petunjuk yang diminta oleh jaksa, yang berarti dokumen perkara sudah lengkap serta siap untuk disidangkan.

Yakup menjelaskan, setelah tahapan P21 ini terpenuhi, maka proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap II, yaitu penyerahan resmi para tersangka beserta seluruh barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Jokowi menilai dalam waktu dekat Roy Suryo kemungkinan besar akan segera menerima surat panggilan resmi untuk menjalani proses tahap dua tersebut atau bahkan langsung dilakukan penahanan.

Baca: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berbuntut Panjang, Roy Suryo Laporkan Rismon dan Lechumanan ke Polisi

Meski memprediksi adanya potensi penahanan, Yakup menegaskan bahwa tim hukumnya sama sekali tidak pernah melakukan intervensi ataupun mendesak pihak penyidik, lantaran keputusan penahanan mutlak menjadi wewenang penuh kepolisian.

Pihak hukum Jokowi meyakini seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan yang berjalan lebih dari satu tahun ini sudah sangat jelas, terang, dan memenuhi seluruh unsur pidana yang disangkakan.

Di sisi lain, naskah resmi mencatat bahwa hingga saat ini belum ada surat fisik resmi P21 ataupun kelengkapan berkas perkara yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pihak Roy Suryo sebelumnya juga sempat memberikan penegasan bahwa mereka secara personal belum menerima fisik surat P21 tersebut, walaupun pihak Polda Metro Jaya mengklaim berkas perkara ijazah Jokowi ini sudah rampung.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved