Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebritis

Digugat Ryszard Bleszynski karena Dugaan Wanprestasi, Tamara Bleszynski Siap Hadir di Pengadilan

Selasa, 31 Januari 2023 16:11 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.

Agenda sidang adalah menggelar mediasi (upaya perdamaian) antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski, pihak penggugat sekaligus abang kandungnya.

Djohansyah, pengacara Tamara Bleszynski, mengatakan, kliennya siap hadir di pengadilan.

Baca: Digugat Kakak Sendiri Gegara Warisan, Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Belum dapat Pemberitahuan Resmi

"Sebagai warga negara yang baik, Tamara hadir 8 Februari nanti," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Djohansyah juga meminta penggugat untuk hadir pada sidang perdana tersebut.

"Mari duduk bersama saat mediasi, karena klien saya akan hadir," ucapnya.

Perkara yang menyeret Tamara Bleszynski itu bermula setelah muncul kesepakatan terkait biaya pengobatan Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.

Saat itu biaya pengobatan ayah mereka mencapai USD 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar (kurs 1USD = Rp 14.459 pada 2001).

Baca: Bongkar Silsilah Keluarga, Tamara Bleszynski Ngaku Hanya Punya 1 Adik: Ada yang Mengaku Adik Saya

Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat menanggung bersama biaya pengobatan ayah mereka.

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal, hingga Ryszard menggugat Tamara Bleszynski.

Di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diketahui, Ryszard Bleszynski mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Ada pula kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 130 ribu setelah Tamara Bleszynski diklaim belum membayar ke Ryszard sampai gugatan tersebut diajukan sebesar USD 51.525,92.

Jika kerugian sebesar USD 51.525,92 itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.

Sementara kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000). (m35)

#  Tamara Bleszynski # Ryszard Bleszynski # Wanprestasi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca berita lainnya terkait Tamara Bleszynski

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tamara Bleszynski Siap Hadir di Pengadilan, Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Digelar 8 Februari 2023

Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved