Terkini Nasional
IPW Sebut Internal Polri Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, Takut Kebobrokan Terbongkar
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut internal Polri tak menginginkan Ferdy Sambo dituntut hukuman maksimal.
Apabila Ferdy Sambo dihukum maksimal sejumlah pihak mengkhawatirkan kebobrokan anggota Polri dapat terbongkar.
Adapun pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (25/1/2023) malam.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan satu contoh terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri.
Baca: Mengaku Banyak Mendapat Tekanan, Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Yakni, terkait dugaan kasus suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui kasus tersebut menyangkut anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Menurut Sugeng, ada beberapa hal yang mencurigakan perihal pernyataan Sambo mengenai LHP kasus suap tambang batu bara tersebut.
Terlebih, bawahan Ferdy Sambo, yakni Hendra Kurniawan membenarkan adanya LHP kasus tambang ilegal.
Akan tetapi, selang beberapa hari Sambo dan Hendra Kurniawan mengaku sudah tak berwenang mengenai LHP tersebut.
“Kalau dalam analisis saya itu, itu pernyataan tidak berwenang saya rasa ada pembicaraan, supaya anda tidak bicara lagi gitu. Atau dia memberi sinyal,” terang Sugeng.
Baca: Polri Buka suara soal Dugaan Gerakan Bawah Tanah Vonis Ferdy Sambo: Bukan Ranah Polri Lagi
Atas hal tersebut, Sugeng menilai ada kemungkinan terjadi negosiasi mengenai vonis terdakwa, usai Sambo dan Hendra membuka suara.
“Betul, kemungkinan itu menjadi bagian negosiasi terkait vonis,” jelas Sugeng.
Selain itu, Sugeng juga menyatakan, ada informasi yang menyebutkan suatu fakta selama Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurut Sugeng, kala itu ada 121 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam kepada personel anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Atas hal tersebut, Sugeng meyakini bahwa operasi bawah tanah yang dilakukan beberapa jenderal Polri untuk memperingan hukuman Ferdy Sambo, benar adanya.
Baca: Rentetan Pledoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Hal itu benar adanya dan bisa dirasakan, tapi cukup sulit dibuktikan," tutur Sugeng.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo divonis jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa menilai Ferdy Sambo bersalah lantaran telah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut jaksa, perbuatan yang dilakukan Sambo telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul IPW Sebut Internal Polri Tidak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, Takut Kebobrokan Dibuka
# IPW # Polri # Ferdy Sambo # vonis
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Didesak Bebaskan Mahasiswa ITB, Polri Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kemanusiaan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.