Sabtu, 16 Mei 2026

ON FOCUS

Rentetan Pledoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 26 Januari 2023 17:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ricky Rizal membacakan nota pembelaan (pledoi) seusai dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Selasa (24/1/2023).

Ricky Rizal tak kuasa menahan tangis saat membantah tuntutan dari jaksa soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ricky Rizal membacakan pledoi cukup panjang dan membantah satu per satu keterangan JPU dalam tuntutannya minggu lalu.

Ricky Rizal menjelaskan, tak pernah terfikirkan olehnya bahwa temannya sendiri yakni Brigadir J akan dibunuh dan ditembak Ferdy Sambo.

Sedangkan untuk Kuat Maruf membacakan nota pembelaan (pledoi) seusai dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaannya, Kuat Maruf mengaku dirinya adalah pribadi yang bodoh.

"Saya akui yang mulia, saya ini bodoh, saya dengan mudah mengikuti penyidik dan membuat BAP," kata Kuat Maruf.

Kuat Maruf dalam pembelaannya menyebut tidak tahu apa salah dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa, dan dituduh ikut pembunuhan Yosua, saya bukan orang sadis," kata Kuat Maruf.


Setelahnya Ferdy Sambo menjabarkan semua tudingan terhadapnya oleh masyarakat Indonesia, ia kemudian menyampaikan perasaannya.

Ia menyebut seolah dirinya merupakan penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.

Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan di persidangan sebelum kuasa hukum membacakan pledoi.

Sidang digelar di PN Jaksel pada Selasa (24/1/2023).

(Tribun-Video.com/RS)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews # On Focus # Sidang Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kuat Maruf # pembunuhan Brigadir J

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved