Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE

Polda Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi ke Kajati Sulut

Kamis, 26 Januari 2023 16:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) melimpahkan tersangka dan barang bukti korupsi Pengadaan Pemetaan Desa Kabupaten Kepuluan Sitaro Tahun 2019 di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (24/1/2023).

Penyerahan ketiga tersangka ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor AKP Edi Kusniadi.

Dari pantauan Tribun Manado awalnya tersangka menjalani proses akhir penyerahan berkas di Mapolda Sulut.

Kemudian menuju ke Biddokes Polda Sulut di jalan Karombasan Utara Kecamatan Wenang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca: Hari ke-335, Zelensky Pecat Sejumlah Pejabat Diterpa Skandal Korupsi, Leopard Bisa Dipakai Latihan

Setelah itu mereka langsung diserahkan ke penyidik Kejati Sulut.

Kasipenkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.

"Sudah dilimpahkan, tadi penyidik Polda Sulut sudah menyerahkannya,"ujarnya.

Baca: Daftar Pejabat Tinggi Ukraina yang Mundur di Tengah Skandal Korupsi, Bikin Zelensky Meradang

Diketahui para tersangka yang diserahkan yaitu Pertama Fembrianto alias FM selaku
Kasie Fasilitasi perencana evaluasi Desa pada Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kab Kepl Sitaro Provinsi Sulut.

Kedua, Liane alias LT selaku Direktur CV. Inti berkat Indah sebagai Penyedia Pengadaan Pemetaan.

Ketiga, Alfrits alias AT selaku pihak yang membantu pelaksanaan pengadaan. (*)

# Polda Sulawesi Utara # Kabupaten Kepuluan Sitaro # korupsi 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved