Selebritis
Pihak Ferry Kukuh Upayakan Perdamaian: Perdamaian dan Proses Hukum Dapat Berjalan Beriringan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan masih berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret namanya dapat berakhir secara damai.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut masih mengupayakan perdamaian dengan pihak Venna Melinda.
Jeffry Simatupang berharap ada kesempatan kliennya membicarakan kasus ini secara langsung dengan Venna Melinda.
Baca: Artis Venna Melinda Menolak Damai, Siap Hadapi Kasus Hukum di Kepolisian hingga Cerai dengan Ferry
Jeffry juga mengaku selain mengupayakan perdamaian, timnya juga sudah mempersiapakan strategi untuk membela Ferry Irawan.
Kuasa hukum Ferry Irawan itu mengungkapkan kliennya masih berkeinginan untuk bertemu dengan Venna Melinda.
"Harapan dari Pak Ferry adalah bagaimana dia bisa bertemu dengan Ibu V dan bagaimana bisa duduk bersama untuk masing-masing keinginan," ungkap Jeffry.
Kepada tim kuasa hukumnya, Ferry Irawan selalu menekankan kasus hukum KDRT ini merupakan perkara rumah tangganya.
"Karena Pak Ferry selalu menekankan pada kami, tim penasihat hukum, ini kan perkara rumah tangga," katanya.
Karena itu, Ferry Irawan ingin membicarakan hal itu empat mata dengan sang istri untuk mencari jalan tengah.
"Alangkah baiknya duduk bersama sambil berbicara apa sih keinginan masing-masing begitu,jadi mencari jalan tengah lah," imbuh Jeffry.
Baca: Ferry Irawan Beruntun Bersimpuh Mohon Maaf, Venna Melinda Luluh: Karena Cinta Aku Maafkan
Meski gencar memilih jalur perdamaian, Jeffry menyebut tetap mengupayakan proses hukum untuk kasus KDRT ini.
"Di samping memang Pak Ferry meminta pada kami, selain fokus pada upaya perdamaian, kita jangan sampai lupa nih dalam upaya proses hukum ini begitu loh," paparnya.
Jeffry menyebut upaya perdamaian dan proses hukum dapat berjalan beriringan.
"Sehingga kedua hal ini bisa berjalan beriringan," sambungnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang kukuh upayakan perdamain dengan Venna Melinda.
Namun Jeffry mengaku perdamaian merupakan hal yang ingin mereka capai untuk kasus ini.
"Andai kata bisa diupayakan perdamaian, maka itu yang akan menjadi fokus kami," terangnya.
Tak hanya mengusahakan jalur damai, Jefrry menegaskan sudah memiliki strategi membela Ferry Irawan.
"Tapi kalau pun tidak, kami juga sudah persiapan untuk strategi bagaimana pembelaan kami nantinya kepada Pak Ferry," tambahnya.
Lebih lanjut Jeffry Simatupang membantah memberikan ancaman pada pihak Venna Melinda jika menolak upaya perdamaian.
"Tidak pernah kami itu selalu, katakan l ah di berita, mengancam atau apa pun lah beritanya supaya terjadi perdamaian, tidak," bebernya.
Sebelumnya Jeffry Simatupang sempat melontarkan peringatan akan membongkar aib keluarga Venna Melinda berupa kasus hukum di Bogor.
Hal itu terjadi karena Jeffry merasa kliennya, Ferry Irawan disudutkan berbagai pihak saat video permintaan maafnya tersebar di jagat maya.
"Saat ini banyak sekali berita-berita belum lagi video-video yang kemarin sempat beredar, itu lah yang mengakibatkan Pak Ferry keberatan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Dian Hastuti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pihak Ferry Irawan Kukuh Upayakan Perdamaian: Lebih Baik Duduk Bersama Cari Jalan Tengah
# VENNA MELINDA # ferry irawan # kdrt
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Aniaya Istri hingga Kritis, Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Maluku Utara & Terancam di-PTDH
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.