Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

'Hilang Kemerdekaan Sebagai Manusia' Isi Pledoi Ferdy Sambo: Pembelaan yang Sia-sia

Rabu, 25 Januari 2023 17:17 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejayaan dan kesuksesan yang selama ini dibangun Ferdy Sambo runtuh begitu saja setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.

Dituntut hukuman penjara seumur hidup, Ferdy Sambo sampaikan pembelaan atau pledoi.

Suaranya terdengar lirik saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo memberikan judul pledoinya ‘Pembelaan yang Sia-sia’ atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku masih optimistis ada keadilan dirinya walaupun hanya setitik nadir.

"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.

Sambo melanjutkan dirinya tidak boleh berhenti menantikan keadilan meskipun sudah dalam kondisi amat terpuruk.

Menurutnya, harapan keadilan itu pada akhirnya akan bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.

Baca: Putri Candrawathi Dalam Pledoinya, Berharap Tak Ada Lagi Korban Ganda Seperti Dirinya

“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti
untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.

Di kursi pesanita, Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus
pembunuhan Brigadir J.

Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Sambo.

Dia menambahkan dirinya kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia dari yang telah dirasakan saat belum tersandung kasus pembunuhan berencana.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," jelas Sambo.

Lebih lanjut, Sambo menambahkan bahwa dirinya pun lebih banyak merenungi tentang kehidupan selama di dalam tahanan.

Dia tidak pernah terbayang hidupnya terperosok dalam kasus tersebut.

"Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan," ungkap Sambo.

Sambo mengaku darahnya terasa mendidih seusai mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Dia tidak kuasa menahan emosinya apalagi mendengar istrinya bercerita peristiwa pelecehan seksual sambil menangis.

Baca: Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Eliezer, hingga Jokowi

"Pada tanggal 8 Juli 2022, istri saya yang terkasih Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperkosa oleh almarhum Yosua sehari sebelumnya di rumah kami di Magelang," kata Sambo.

Sambo menurutkan bahwa harkat dan martabatnya terasa terinjak-injak usai mendengar kejadian tersebut.

Dia tak pernah membayangkan istrinya bisa dilecehkan oleh ajudannya sendiri.

"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," ungkap Sambo.

"Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah
dihempaskan dan diinjak-injak, juga membayangkan bagaimana kami harus menghadapi ini,
menjelaskannya di hadapan wajah anak- anak kami, juga bertemu para anggota bawahan dan semua kolega kami," ungkapnya.

Saat itu, Sambo menuturkan bahwa sang istri meminta agar kasus pelecehan seksual itu tidak diceritakan kepada siapa pun. Sebab, Putri Candrawathi mengaku malu dengan kejadian tersebut.

"Dalam pembicaraan yang terasa dingin dan singkat tersebut, istri saya Putri Candrawathi mengiba agar aib yang menimpa keluarga kami tidak perlu disampaikan kepada orang lain, istri saya begitu malu, ia tidak akan sanggup menatap wajah orang lain yang tau bahwa ia telah dinodai," ungkap Sambo.

Lebih lanjut, Sambo menjelaskan bahwa Putri Candrawathi pun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik-baik.

Sebab sebelumnya, istrinya juga telah menyampaikan langsung kepada Brigadir J agar resign dari pekerjaannya sebagai ajudan.

"Permintaan yang kemudian saya ikuti, lantas saya memintanya masuk ke dalam kamar sementara saya berdiam diri di ruang keluarga dengan hati dan pikiran yang kacau berantakan," tukasnya.

Di sisi lain, Sambo menambahkan penyesalan memanglah kerap datang belakangan.

"Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 'Suram, Sepi, dan Gelap' Isi Pledoi Ferdy Sambo, Kehilangan Kebahagiaan: Pembelaan yang Sia-sia

# pledoi ferdy sambo # nota pembelaan # pn jaksel # sidang sambo

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #pledoi   #Ferdy Sambo   #nota pembelaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved