Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bacakan Pledoi, Putri Berharap Tak Ada Lagi Wanita yang Alami seperti Dirinya: Jadi korban Ganda

Rabu, 25 Januari 2023 17:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi berharap tak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi seperti dirinya di masa mendatang, yakni menjadi korban ganda.

Di satu sisi menjadi korban kekerasan seksual, tapi di sisi lain dituduh berbohong dan justru dianggap berselingkuh.

Hal ini disampaikan Putri membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya. Di satu sisi menjadi korban, namun di sisi lain juga dituduhkan berbohong juga berselingkuh," kata Putri.

Baca: Menangis Ingat Anak-anaknya, Putri Candrawathi Baca Pledoi: Maaf Kalian Harus Melalui Semua Ini

Menurutnya peristiwa yang menimpa dirinya disebabkan rusaknya cara berpikir akibat hoaks dan informasi tidak benar yang berkembang, tapi justru dipercaya.

"Jangan ada lagi perempuan yang menjadi korban ganda hanya karena rusaknya cara berpikir akibat hoaks dan informasi-informasi tidak benar yang berkembang," katanya.

Putri pun berharap kepada Majelis Hakim agar tak ada keterlibatan perasaan kebencian dalam menentukan sikap.

Putri berharap keadilan bisa terwujud untuk dirinya.

"Yang Mulia, besar harapan saya janganlah kebencian membuat kita tidak adil, semoga Tuhan menuntun dan membuka jalan terbaik bagi kita semua," tutupnya.

Baca: Pledoi Putri Candrawathi: Akui Bimbang & Diam tapi saat Buka Suara Dituduh Berdusta & Mendramatisir

Sebagaimana diketahui, dalam perkara tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut pidana 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Sementara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam statusnya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.

Keduanya dinyatakan jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Harap Tak Ada Lagi Perempuan yang Jadi Korban Ganda Seperti Dirinya

# Putri Candrawathi # pledoi # Sidang pembunuhan Brigadir J # tuntutan putri candrawathi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved