Terkini Nasional
Ketua IPW Curigai Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Sambo hingga Bongkar Pelanggaran para Perwira
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Belakangan beredar tudingan jika ada gerakan bawah tanah yang berusaha pengaruhi vonis Ferdy Sambo, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mencurigai sebuah hal.
Ia memprediksi Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Menurut Sugeng, perlawanan itu akan dilakukan Sambo dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan para perwira polisi.
“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).
Dirinya tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi.
Baca: Kejagung: Kalau Bharada E Bukan Justice Collaborator Harusnya Tuntutannya Sama seperti Ferdy Sambo
Terleboh Ferdyb Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kerap menangani pelanggaran profesi para polisi, termasuk perwira polisi.
"Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujar Sugeng.
Sugeng menyebut apabila hal ini terjadi, maka kegaduhan di tubuh Polri tak dapat terhindarkan.
Ia pun mengatakan wajar apabila ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.
Dirinya lantas menanggapi soal dugaan adanya gerakan bawah tanah dalam kasus Sambo Cs.
Baca: Sidang Lanjutan Agenda Mendengar Pleidoi dari Ferdy Sambo yang Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
Gerakan bawah tanah itu bergerilya agar Sambo diberikan keringanan hukuman.
Sugeng mengatakan, sedari awal IPW sudah mencium gelagat tersebut sejak kasus pembunuhan berencana Yosua ini terkuak.
"Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan 'perlawanan-perlawanan', kami mendapatkan informasi itu," ujar Sugeng.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf 8 tahun penjara, sedangkan Richard Eliezer 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul IPW Curiga Jika Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Bakal Bongkar Pelanggaran para Perwira Polisi
# Ketua IPW # perwira # pelanggaran # gerakan bawah tanah #
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
Gencatan Senjata Rawan Dilanggar, India dan Pakistan Saling Tuduh atas Ledakan Besar di Kashmir
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.