Polisi Tembak Polisi
Kejagung: Kalau Bharada E Bukan Justice Collaborator Harusnya Tuntutannya Sama seperti Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejagung RI buka suara setelah dikritik karena JPU menuntut Bharada Eliezer 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kapuspenkum Kejagung Ketut S umedana mengatakan, tuntutan itu dijatuhkan karena Bharada E adalah pelaku langsung yang menembak Brigadir J.
Baca: Kalau Tidak Pilih Ungkap Membuka Kasus, Tuntutan Richard akan Sama Seperti Ferdy Sambo
Tuntutan 12 tahun diakuinua sudah lebih ringan mengingat status Bharada E sebagai Justice Collaborator.
Ketut mengatakan, seandainya Bharada E bukan seorang JC, ia bisa saja mendapatkan tuntutan seumur hidup layaknya Ferdy Sambo.
Baca: Sidang Lanjutan Agenda Mendengar Pleidoi dari Ferdy Sambo yang Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
Menurut Ketut, sedianya status Justice Collaborator tak bisa dipakai oleh Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.
(*)
(Tribun-Video.com/Nila)
# Polisi tembak polisi # Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Reporter: Nila
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.