Minggu, 12 April 2026

SIDANG FERDY SAMBO

LIVE: Sidang Kasus Sambo CS, Pembacaan Tuntutan untuk Terdakwa Irfan WIdyanto

Selasa, 24 Januari 2023 10:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Baca: Momen Kuasa Hukum Debat dengan JPU karena Tolak Pembacaan Saksi Ahli untuk Irfan Widyanto

Baca: Keterangan Ahli Tak Dibacakan Jaksa, Tim Pengacara Irfan Widyanto Sebut Tidak Ada Peradilan

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang tuntutan terhadap lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 yang meraih penghargaan Adhi Makayasa itu akan digelar pukul 10.00 WIB. "kami siap untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari rekan JPU," ujar tim penasihat hukum, Irfan Widyanto, Sangun Ragahdo Yosodiningrat saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Baca berita terkait lainnya di sini 

#irfanwidyanto #terdakwa #pembacaantuntutan #ferdysambo

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved