Terkini Nasional
Selain Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK bakal Kembangkan Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Nonaktif Papua, yakni Lukas Enembe tengah menjalani masa tahanan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), yakni Rijatono Lakka.
Kemudian, Lukas Enembe juga dicurigai menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Selain kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan mengenai perkara lain yang turut menjerat Lukas Enembe.
Baca: KPK Sebut Kemungkinan Lukas Enembe Terjerat Pasal Pencucian Uang: Kami Pastikan Juga Terus Dalami
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe akan dijerat pasal baru.
Yakni, terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ali Fikri, kini lembaga antirasuah sedang dalam proses menganalisis perkara tersebut.
"Jadi selain suap dari RL (Rijatono Lakka) yang kami yakin lebih dari Rp1 M, kemudian juga gratifikasi dari beberapa pihak kami juga dalami, kemudian hal lain," tutur Ali, Senin (23/1/2023).
"Dan kami pastikan juga terus dalami terkait penggunaan penerapan UU lain seperti TPPU. Apakah kemudian dimungkinkan atau tidak tentu, sepanjang kemudian ditemukan alat bukti terkait dengan UU lain, dan juga kemudian pasal-pasal lain, pasti kami terapkan pasal-pasal tersebut ke depan," sambungnya.
Seperti diketahui, dalam pengusutan kasus yang menjerat Lukas Enembe, KPK telah menyita sejumlah barang berharga milik tersangka.
Baca: KPK Akan Telusuri Dana Otsus Papua yang Diduga Digunakan Lukas Enembe untuk Berjudi di Luar Negeri
Yakni, berupa emas batangan, perhiasan, dan kendaraan mewah dan keseluruhannya berjumlah Rp 4,5 miliar.
Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening yang diduga milik Lukas Enembe dan istrinya, Yulce Wenda.
Diketahui, rekening yang diblokir lembaga antirasuah sekira senilai Rp Rp76,2 miliar.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK akan Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Lukas Enembe
# kasus suap # KPK # Lukas Enembe # pencucian uang
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Periksa Robby Kurniawan Eks Stafsus Budi Karya Sumadi soal Dugaan Penerimaan Fee Proyek
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut Rp231 M Disidik Lagi, KPK Klaim Periksa Saksi PUPR & PJN
6 jam lalu
Tribunnews Update
Diperiksa KPK terkait OTT di Cilacap, Plt Bupati Ammy: Saya Tak Tahu Apa-apa, Wewenang Terbatas
11 jam lalu
Tribunnews Update
Doktif Tuding Isu Sertifikat Mualaf Richard Lee hanya Pengalihan dari Kasus Dugaan TPPU
12 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Pastikan Kasus Whoosh Masih Diselidiki, Soroti Dugaan Korupsi Lahan Proyek
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.