Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Selain Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK bakal Kembangkan Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe

Senin, 23 Januari 2023 18:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Nonaktif Papua, yakni Lukas Enembe tengah menjalani masa tahanan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), yakni Rijatono Lakka.

Kemudian, Lukas Enembe juga dicurigai menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Selain kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan mengenai perkara lain yang turut menjerat Lukas Enembe.

Baca: KPK Sebut Kemungkinan Lukas Enembe Terjerat Pasal Pencucian Uang: Kami Pastikan Juga Terus Dalami

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe akan dijerat pasal baru.

Yakni, terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Ali Fikri, kini lembaga antirasuah sedang dalam proses menganalisis perkara tersebut.

"Jadi selain suap dari RL (Rijatono Lakka) yang kami yakin lebih dari Rp1 M, kemudian juga gratifikasi dari beberapa pihak kami juga dalami, kemudian hal lain," tutur Ali, Senin (23/1/2023).

"Dan kami pastikan juga terus dalami terkait penggunaan penerapan UU lain seperti TPPU. Apakah kemudian dimungkinkan atau tidak tentu, sepanjang kemudian ditemukan alat bukti terkait dengan UU lain, dan juga kemudian pasal-pasal lain, pasti kami terapkan pasal-pasal tersebut ke depan," sambungnya.

Seperti diketahui, dalam pengusutan kasus yang menjerat Lukas Enembe, KPK telah menyita sejumlah barang berharga milik tersangka.

Baca: KPK Akan Telusuri Dana Otsus Papua yang Diduga Digunakan Lukas Enembe untuk Berjudi di Luar Negeri

Yakni, berupa emas batangan, perhiasan, dan kendaraan mewah dan keseluruhannya berjumlah Rp 4,5 miliar.

Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening yang diduga milik Lukas Enembe dan istrinya, Yulce Wenda.

Diketahui, rekening yang diblokir lembaga antirasuah sekira senilai Rp Rp76,2 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK akan Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Lukas Enembe

# kasus suap # KPK # Lukas Enembe # pencucian uang

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kasus suap   #KPK   #Lukas Enembe   #pencucian uang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved