Selasa, 25 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Kejaksaan Agung soal Pernyataan Gerakan Bawah Tanah yang Ingin Ringankan Vonis Ferdy Sambo

Sabtu, 21 Januari 2023 19:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal gerakan bawah tanah ringankan vonis Sambo, kejaksaan agung buka suara.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, menghormati pernyataan tersebut.

Ia juga menambahkan akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Pihak Sambo Jawab Isu Gerakan Bawah Tanah untuk Pengaruhi Vonis Hakim: Tak akan Menanggapi

Menurutnya, pernyataan itu merupakan kepedulian Mahfud MD sebagai pribadi dan pemerintah.

Fadil juga menyebut, apa yang diungkapkan Mahfud MD adalah bagian dari proses penegakan hukum.

Seperti diketahui sodara, Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang melakukan gerakan bawah tanah yang kemudian disebutnya sebagai gerakan gerilya.

Gerakan itu muncul untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Gerakan gerilya itu untuk meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta Sambo dibebaskan dari hukuman.

Baca: Pihak Sambo Buka Suara soal Mahfud MD Sebut Ada Lobi Vonis, KPK Setop Usut Dugaan Suap Sambo ke LPSK

Dalam sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023), JPU menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

Mendengar tuntutan tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk.

Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan tuntutan terdakwa JPU juga menerangkan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Perintah tersebut saat akan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Baca: Pihak Sambo Buka Suara soal Mahfud MD Sebut Ada Lobi Vonis, KPK Setop Usut Dugaan Suap Sambo ke LPSK

JPU juga mengatakan, kata perintah Ferdy Sambo berbeda dengan keterangan yang disampaikan eks Kadiv Propam Polri itu. (Tribun-Video.com/RS)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # gerakan bawah tanah # Kejaksaan Agung # Ferdy Sambo # Mahfud MD

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved