Tertkini Nasional
Yulce Wenda dan Astract Bona Menolak Bersaksi untuk Berkas Perkara Lukas Enembe
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri serta anak Lukas Enembe menolak menjadi saksi dalam kasus Lukas Enembe.
Yulce Wenda dan Astract Bona telah diperiksa KPK pada Rabu (18/1/2023).
Meski demikian, keduanya bersedia diperiksa untuk Direktur Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Tim penyidik menanyakan kesediaan kedua saksi untuk sekaligus diperiksa dalam penyidikan LE.
Baca: Kuasa Hukum Dampingi Keluarga Lukas Enembe Ngadu ke Komnas HAM, Sebut Perlakuan KPK Tak Manusiawi
Baca: Pengacara Lukas Enembe Minta Status unfit to stand Trial ke Komnas HAM agar Kasus Bisa Dihentikan
Namun, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keduanya menyatakan menolak.
Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pertemuan LE dengan RL.
Penyidik KPK juga memeriksa Yonater Karomba bersamaan dengan Yulce dan Astract.
Namun, Yonater tidak hadir dan memilih mengganti hari pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Yulce Wenda dan Astract Bona Menolak Bersaksi untuk Berkas Perkara Lukas Enembe
# Lukas Enembe # Yulce Wenda # Astract Bona # KPK
Sumber: Tribun Papua
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
3 hari lalu
Terkini Nasional
Bawa 2 Koper! KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Uang Ratusan Juta Disita
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dokumen & Uang Ratusan Juta Disita
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.