Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tuntutan Hukuman Bharada E Seharusnya di Bawah 5 Tahun

Jumat, 20 Januari 2023 08:50 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menilai tuntutan hukuman 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer alias Bharada E tidak memenuhi rasa keadilan.

Pasalnya, Bharada E dianggap hanyalah pion yang digunakan oleh atasannya, Ferdy Sambo.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2023), Kamaruddin mengatakan bahwa relasi kuasa antara Ferdy Sambo dan Bharada E begitu kuat.

Kamaruddin mencontohkan bahwa anggota kepolisian lain seperti Hendra Kurniawan yang berpangkat Brigjen, tak berani kepada Ferdy Sambo.

Sehingga, Bharada E yang hanya pangkat terendah tidak mungkin menolak saat diperintah menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E juga dinilai telah menunjukkan penyesalan dan bahkan mendapat maaf dari keluarga Brigadir J.

Karenanya, Kamaruddin menilai Bharada E seharusnya mendapatkan keringan tuntutan hukuman dari jaksa.

Alih-alih 12 tahun seperti yang dituntutkan, menurut Kamaruddin, Bharada E semestinya hanya dituntut hukuman di bawah lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tuntutan 12 Tahun Bharada E Tak Adil: Harusnya di Bawah 5 Tahun

Baca: Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung Pertimbangkan Peran Bharada E Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Baca: Perbedaan Tuntutan Hukuman antara Eliezer dan Putri C atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuai Polemik

#beritahariini #beritaupdate #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #kamaruddinsimanjuntak #brigadirj #bharadae #bharadaeliezer #sidangbharadae #ferdysambo #pnjakartaselatan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved