Terkini Nasional
LPSK Kecewa dengan Tuntutan Bharada E, Kejaksaan Agung Beri Jawaban Tegas
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menegaskan bahwa jaksa sudah tepat dalam memberikan tuntutan pada Richard Eliezer.
Fadil menyatakan, posisi Richard sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum turut jadi pertimbangan.
Menurutnya, apabila hal tersebut tak dilakukan, maka tuntutan terhadap Richard Eliezer kemungkinan bisa lebih tinggi.
Baca: JPU Tuntut 12 Tahun Penjara, Tangis Bharada E Pecah hingga Peluk sang Pengacara
Hal ini disampaikan oleh Fadil Zumhana dalam konferensi pers pada Kamis (19/1).
Fadil mulanya menerangkan bahwa tuntutan yang diberikan oleh JPU dalam persidangan berdasarkan peran masing-masing terdakwa.
Selain itu juga mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, seperti hasil tes poligraf, keterangan saksi, hingga ahli.
Ditanya soal peran Richard Eliezer yang sudah membongkar kejahatan ini, Fadil lantas menyinggung peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca: Suara JPU Bergetar saat Jatuhkan Tuntutan 12 Tahun Penjara pada Bharada E, Sempat Terhenti Sejenak
Menurut Fadil, pihaknya menghormati keberadaan LPSK yang sudah memberikan perlindungan pada Richard.
Fadil berujar, keberadaan LPSK membuat tuntutan terhadap Richard lebih rendah ketimbang Ferdy Sambo.
Lebih lanjut dikatakan Fadil, dirinyal di luar Kejagung dalam hal ini LPSK tak ikut mengintervensi keputusan jaksa.
LPSK sendiri sebelumnya menyatakan kekecewaannya atas tuntutan yang dijatuhkan kepada Richard.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul Diprotes karena Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Kalau LPSK Enggak Ada, Enggak Mungkin 12 Tahun
# Bharada E # JPU # LPSK
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Tribunnews Update
Jaksa Penuntut Umum KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik di Kasus Hasto, Asumsi Pribadi dan Tim Hukum
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Bunuh Anaknya Usia 2 Bulan, Ibu Korban Akui Sempat Diintimidasi
Rabu, 12 Maret 2025
Live Update
Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Anak Bos Prodia di Jaksel, Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK
Jumat, 14 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bekingi Korban Selamat Penembakan Bos Rental Mobil, LPSK Siap Bantu Biaya Medis hingga Proses Hukum
Jumat, 10 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.