Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Tuntutan Hukuman Richard Eliezer Lebih Tinggi Dibanding Putri, Kejagung: Jaksa Kami Sudah Tepat

Kamis, 19 Januari 2023 13:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beda tuntutan hukuman antara Richard Eliezer dengan Putri Chandrawati diketahui telah menuai polemik di masyarakat.

Menanggapi kegaduhan ini, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tindakan jaksa dalam perkara ini sudah tepat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menerangkan, pihaknya memiliki parameter yang jelas.

"Dari segi kami ada parameter yang jelas, dan kami nyatakan tuntutan 12 tahun Richard sudah tepat, jaksa kami sudah tepat," kata Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Baca: Sejumlah Pihak Dibuat Kecewa atas Hasil Tuntutan Pidana Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

Menurut Fadil, JPU menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara karena ia adalah pelaku penembakan.

JPU berpandangan bahwa Richard memiliki keberanian untuk menembak Yosua.

Meski penembakan tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo, namun Richard tetaplah pelaku yang menewaskan Yosua.

"Richard berani menghabisi nyawa orang lain dengan senjatanya atas perintah Pak Ferdy Sambo ini, kami menganggap itu sebagai suatu keberanian yang menimbulkan kematian bagi orang lain," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bersama dalam sidang tuntutan pada Rabu (18/1), JPU menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca: Orangtua Brigadir J Sampai Kaget, Richard Eliezer Menangis seusai Dituntut 12 Tahun Penjara

Tuntutan ini lebih tinggi ketimbang hukuman kepada Putri Chandrawati yakni delapan tahun penjara.

Pembacaan tuntutan tersebut pun sempat membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak kondusif hingga membuat Majelis Hakim menskors sidang sementara.

JPU menilai Richard terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Hal yang meringankan dalam tuntutan ini adalah, Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama membongkar kejahatan tersebut. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tegaskan Jaksa Sudah Tepat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara"

Host: Siska Mawaski
VP: Dedhi Ajib Ramadhani

# tuntutan # hukuman # Richard Eliezer # Putri Candrawathi # Kejagung

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved