Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Suasana Ribut, Pengunjung Sidang Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara: Woo

Kamis, 19 Januari 2023 13:02 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VDIEO.COM - Pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ungkapkan kekecewaannya saat pembacaan tuntutan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan dengan pidana delapan tahun penjara, Rabu (18/1/2023).

Pengunjung sidang yang merupakan pendukung Richard Eliezer alias Bharada E tampak bersorak ke istri Ferdy Sambo tersebut.

Sorakan pengunjung tersebut saat Putri Candrawati memasuki ruang sidang hingga pada saat jaksa membacakan tuntutan.

Baca: Momen Teriakan Pengunjung Penuhi Ruang Sidang, Soraki Jaksa Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Bui

Putri Candrawati dituntut pidana penjara oleh jaksa selama delapan tahun.

Penggemar Bharada E langsung menunjukkan kekecewaannya dengan berteriak saat jaksa membacakan tuntutan Putri.

"Woooo, enggak adil," teriak salah satu pengunjung sidang diikuti pengunjung lainnya, Rabu (18/1/2023).

Teriakan tak berhenti sehingga Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa menegur para pengunjung sidang karena membuat kegaduhan.

Baca: Alasan Berlaku Sopan saat Sidang, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Suasana Jadi Riuh

"Mohon para pengunjung sidang tidak ribut di ruang sidang," ucap Wahyu.

Bahkan, setelah Putri Candrawathi keluar dari ruang sidang pun, sejumlah orang yang merupakan pendukung Bharada E terus meneriaki Putri yang berjalan dengan kawalan.

"Wooo, enak yaaa," teriak pendukung Bharada E. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengunjung Sidang Tak Terima Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun Penjara: Woooo, Enggak Adil

# Putri Candrawathi # ribut # Pengunjung # pembunuhan berencana # sidang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved