Terkini Nasional
Sidang Korupsi Chromebook: Kesaksian Eks Ketua BPK Ringankan Nadiem Makarim
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkap rasa syukur seusai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook digelar di PN Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Pasalnya, keterangan dari Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meringankan dirinya.
Dalam sidang Agung mengatakan laporan hasil audit (LHA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara dugaan korupsi laptop Chromebook tidak bisa menjadi alat bukti yang sah.
Agung menilai, LHA BPKP untuk kasus yang menjerat Nadiem Makarim cacat karena bersifat asumtif.
"Saya merasa sangat bersyukur bahwa hari ini semua kebenaran akhirnya terbukti," kata Nadiem Makarim saat ditemui setelah persidangan, Rabu.
"Mantan Ketua BPK, yaitu satu-satunya institusi yang berhak menyatakan kerugian negara, itu menyebut bahwa, audit kerugian negara yang dikeluarkan BPKP mengenai pengadaan Chromebook dibilang cacat, tidak sah, tidak berdasarkan standar audit nasional yang beliau membantu menulis peraturannya, dan tidak menyatakan kerugian yang nyata dan pasti," lanjut Nadiem.
Nadiem menyoroti keterangan Agung dalam persidangan.
Ia menyebut, audit kerugian negara tidak boleh bersifat asumtif.
Atas keterangan ahli Agung yang dinilai menguntungkannya tersebut, Nadiem menyinggung pihak jaksa yang tidak memberikan dokumen LHA kepada pihaknya.
"Kami bingung waktu di awal audit kerugian negara itu tidak mau diberikan ke kami. Hari ini sudah jelas eks Ketua BPK menyebut kenapa audit ini tidak mau diberikan, karena memang tidak sah," ujar Nadiem.
Baca: Kondisi Nadiem Lemas Tak Bisa Hadiri Sidang Korupsi Chromebook, Kuasa Hukum: Kini Dilarikan ke RS
Baca: Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim Ricuh, Jaksa & Pengacara Adu Mulut sampai Saling Tunjuk & Teriak
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK Soal Audit BPKP Menguntungkannya
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Nilai Monopoli Hitung Kerugian Negara oleh BPK Hambat Penanganan Korupsi di Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Bongkar Isi Obrolan 'Rahasia' Kasus Nadiem dengan Prabowo, Singgung Vonis Salah Ibam
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Tak Layak Dituntut 18 Tahun Penjara: Terbukti Tidak Memperkaya Diri
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Prabowo Tegas Tanya ke Hotman Paris soal Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Bersalah atau Tidak?
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
PRABOWO TELEPON HOTMAN Malam-malam demi Tanya Kasus Nadiem, Apa yang Dibahas?
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.