Terkini Nasional
Isyarat Kekecewaan, Pendukung Bharada E Teriak Histeris setelah Mendengar Tuntutan 12 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E teriak histeris saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (18/1).
Baca: Richard Eliezer Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: Ibu Brigadir Yosua Menangis Histeris Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Bharada E.
Adapun hal memberatkan, Bharada E merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarganya
Kemudian perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Sementara hal meringankan, Bharada E adalah saksi pelaku yang kerjasama membongkar kejahatan, belum pernah dihukum, dan sopan di persidangan serta kooperatif hingga menyesali perbuatan.
(Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pendukung Bharada E Teriak Histeris dengar Tuntutan JPU 12 Tahun Penjara
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
13 jam lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Tak Layak Dituntut 18 Tahun Penjara: Terbukti Tidak Memperkaya Diri
21 jam lalu
Live Tribunnews Update
Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT PAL, Rugikan Negara Rp 105 Miliar
1 hari lalu
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi & Pemerasan Sertifikasi K3
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.