Terkini Nasional
Ibu Brigadir Yosua Menangis Histeris Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, histeris setelah mendengar tuntutan terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara delapan tahun, Rabu (18/1/2023).
"Tuntutan persidangan hari ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur, mulai dari awal pembunuhan skenario ini sangat luar biasa, kejahatan yang luar biasa," kata Rosti di kediamannya di Jambi dipantau dari program Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1).
Dia mengatakan, semua saksi tidak ada yang mengetahui dan melihat klaim terjadinya kekerasan seksual yang selalu disebutkan oleh pihak Putri Candrawathi.
Ia merasa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak adil karena Putri mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J dari suaminya, Ferdy Sambo.
Tuntutan JPU terhadap Putri itu sama dengan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebelumnya, yakni penjara delapan tahun.
Baca: Isak Tangis Ibu Brigadir J saat Tahu Tuntutan Putri Hanya 8 Tahun Ini Sangat Menyakitkan Bagi Keluar
"Dengan tuntutan yang sama delapan tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan, jadi betul-betul tidak adil bagi kami, orang tua rakyat yang kecil ini di tuntutan ini," kata Rosti.
Ia pun meminta majelis hakim dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J agar memberi keputusan seadil-adilnya.
Ia berharap agar Putri dihukum maksimal dari Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
"Mohon bapak hakim, tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini," ujarnya yang tampak tak kuasa menahan air mata.
"Harapan kami Pak Hakim Yang Mulia utusan Tuhan, tolong kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya bapak," ucapnya.
Baca: Bharada E Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia
Rosti tak kuasa menahan air matanya yang bercucuran di pipi, napasnya tersengal dan tubuhnya tampak lemas.
Ia pun bersandar ke dinding rumahnya beberapa saat sambil terus terisak.
"Harapan kami, hukuman yang semaksimal mungkin karena dia tidak manusiawi dan dia tidak memiliki hari nurani," ucapnya lagi.
"Dia tidak memiliki perasaan, tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya secara sadis," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rosti Ibu Brigadir Yosua Menangis Histeris, Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
# Brigadir J # Putri Candrawathi # Rosti Simanjuntak # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # tuntutan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Serambi Indonesia
Terkini Nasional
Minta Gibran Dicopot! Ini Deretan Sosok Jenderal Purnawirawan TNI yang Desak Prabowo, Ada EWapres
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Dukung Desakan soal Gibran Dicopot dari Wapres, Sutiyoso: Pemimpin Model Gibran Tak Bisa Urus Negara
Sabtu, 26 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
Olahraga
PANTAS SAJA MEGAWATI HARAM DICADANGKAN! Pelatih Juara Bertahan Punya Tuntutan saat Lawan Red Sparks
Selasa, 4 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.