Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Richard Eliezer Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 18 Januari 2023 21:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer alias Bharada E divonis jaksa penuntut umum mendapat hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

Mendengar tuntutan tersebut, Bharada E selaku justice collaborator langsung menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1) sore.

Saat mendengar tuntutan jaksa, sesekali Bharada E menundukkan pandangannya dan menahan air matanya.

Pihaknya hanya duduk terdiam di kursi persidangan dan menerima kenyataan mendapat tuntutan dari jaksa.

Dikutip dari Kompas.com, Bharada E dinilai JPU terbukti sah dan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah dari Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Baca: Tangis Bharada E Dengar JPU Tuntut 12 Tahun Pidana, Ronny Talapessy Peluk & Elus Punggung Richard

Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan jaksa, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi lantaran Putri Candrawathi bercerita kepada suaminya.

Yakni, telah mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Mendengar kabar tersebut, Ferdy Sambo langsung marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

Hingga akhirnya, Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir J dinyatakan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J"

# Bharada E # Brigadir J # justice collaborator # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved