Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Warnai Halaman Depan PN Jaksel

Rabu, 18 Januari 2023 21:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jelang sidang digelar, terpantau di PN Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) ada karangan bunga terpampang di sisi depan gedung pengadilan.

Adapun karangan bunga tersebut dari Grup Facebook #SaveBharadaEliezerRichard bertuliskan "Semoga Pasal 48 untuk Richard, Barang Siapa Melakukan Perbuatan karena Pengaruh Daya Paksa, Tidak Dipidana,"

Jelang sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (18/1/2023), di PN Jaksel terpantau ada karangan bunga.

Jelang sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (18/1/2023), di PN Jaksel terpantau ada karangan bunga.

Baca: Ngamuknya Pengacara Keluarga Brigadir J pada Tuntutan Putri: Buat Apa 8 Tahun, Bebaskan Saja!

Sementara itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri bakal menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk sidang kedua terdakwa pada hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi, Rabu 18 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Djuyamto dalam keterangannya.

Rencananya sidang tersebut akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan dengan mekanisme bergiliran.

Kedua terdakwa juga dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum.

Baca: Lagi-lagi Fans Berat Ferdy Sambo Terobos Ruang Sidang, Mengaku Ingin Peluk FS Sebelum Dituntut JPU

Sementara itu terkait agenda tuntutan sidang hari ini, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan harapan yang terbaik untuk kliennya.

"Harapan saya yang terbaik. Kita berharap yang terbaik," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, Ronny juga mengatakan, pihaknya sudah berdoa agar hati jaksa terketuk dalam menjatuhkan tuntutan.

Dalam harapannya, jaksa dapat mempertimbangkan masa depan Bharada E yang menurutnya masih panjang.

"Kita berdoa pada Tuhan dan semoga hati para Jaksa Penuntut Umum terketuk karena adik kita ini masih ada masa depan," ucap Ronny.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Tuntutan, Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Warnai Halaman Depan PN Jaksel

# karangan bunga # Brigadir J # PN Jakarta Selatan # Bharada E # sidang

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved