Senin, 12 Mei 2025

live update

Ratapan Ibu Brigadir J Seusai Putri Dituntut 8 Tahun Penjara: Tidak Ada Keadilan untuk Kami!

Rabu, 18 Januari 2023 21:09 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Brigadir J langsung bereaksi seusai mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut penjara selama 8 tahun.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak kembali menangis mengungkap kekecewaannya atas tuntutan jaksa terhadap Putri Candrawathi.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Putri dalam sidang hari ini Rabu (18/1/2023).

Rosti Simanjuntak pun ikut mengawal sidang tersebut melalui tayangann televisi.

Selama persidangan terlebih seusai JPU membacakan tuntutan, ibu Brigadir J tak berhenti menangis.

Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa dengan tuntutan yang disampaikan oleh JPU.

Ia pun mengatakan keputusan tuntutan untuk terdakwa Putri sangat menyakitkan bagi keluarganya.

Rosti merasa tidak terima dengan tuntutan yang dilayangkan terhadap terdakwa.

Pasalnya tuntutan tersebut sama dengan terdakwa Kuat Maruf yakni hanya delapan tahun penjara.

Rosti beranggapan bahwa hal tersebut tidak adil.

Hal ini dikarena terdakwa Putri Candrawathi mengetahui semua rencana pembunuhan yang sudah disusun sebelumnya.

Baca: Ngamuknya Pengacara Keluarga Brigadir J pada Tuntutan Putri: Buat Apa 8 Tahun, Bebaskan Saja!

Ibu Brigadir J memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan memberikan hukuman kepada terdakwa Putri Candrawathi semaksimal mugkin.

Kekecewaan ini juga disampaikan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Ia menilai Putri merupakan sumber permasalahan peristiwa yang berujung pada kematian putranya.

Sehingga, Samuel Hutabarat mengharapkan Putri diganjar hukuman setimpal.

Menurut Samuel, klaim Putri soal perkosaan itu telah menyulut amarah Sambo hingga merencanakan pembunuhan sadis terhadap putranya.

Padahal tudingan tersebut tak terbukti karena tidak ada visum dari dokter.

Samuel pun menilai, selama persidangan berjalan, masih banyak kebenaran yang belum terungkap.

Sebaliknya Yosua Hutabarat justru berulang kali mendapat fitnah.

Oleh pihak Sambo, Yosua dituding menjadi pelaku pelecehan.

Sementara, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan Putri dengan Brigadir J.

(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tangis Ibu Brigadir Yosua Dengar Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun Penjara: Tuntutan Tidak Manusiawi,


Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved