live update
Ratapan Ibu Brigadir J Seusai Putri Dituntut 8 Tahun Penjara: Tidak Ada Keadilan untuk Kami!
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Brigadir J langsung bereaksi seusai mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut penjara selama 8 tahun.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak kembali menangis mengungkap kekecewaannya atas tuntutan jaksa terhadap Putri Candrawathi.
Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Putri dalam sidang hari ini Rabu (18/1/2023).
Rosti Simanjuntak pun ikut mengawal sidang tersebut melalui tayangann televisi.
Selama persidangan terlebih seusai JPU membacakan tuntutan, ibu Brigadir J tak berhenti menangis.
Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa dengan tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
Ia pun mengatakan keputusan tuntutan untuk terdakwa Putri sangat menyakitkan bagi keluarganya.
Rosti merasa tidak terima dengan tuntutan yang dilayangkan terhadap terdakwa.
Pasalnya tuntutan tersebut sama dengan terdakwa Kuat Maruf yakni hanya delapan tahun penjara.
Rosti beranggapan bahwa hal tersebut tidak adil.
Hal ini dikarena terdakwa Putri Candrawathi mengetahui semua rencana pembunuhan yang sudah disusun sebelumnya.
Baca: Ngamuknya Pengacara Keluarga Brigadir J pada Tuntutan Putri: Buat Apa 8 Tahun, Bebaskan Saja!
Ibu Brigadir J memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan memberikan hukuman kepada terdakwa Putri Candrawathi semaksimal mugkin.
Kekecewaan ini juga disampaikan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Ia menilai Putri merupakan sumber permasalahan peristiwa yang berujung pada kematian putranya.
Sehingga, Samuel Hutabarat mengharapkan Putri diganjar hukuman setimpal.
Menurut Samuel, klaim Putri soal perkosaan itu telah menyulut amarah Sambo hingga merencanakan pembunuhan sadis terhadap putranya.
Padahal tudingan tersebut tak terbukti karena tidak ada visum dari dokter.
Samuel pun menilai, selama persidangan berjalan, masih banyak kebenaran yang belum terungkap.
Sebaliknya Yosua Hutabarat justru berulang kali mendapat fitnah.
Oleh pihak Sambo, Yosua dituding menjadi pelaku pelecehan.
Sementara, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan Putri dengan Brigadir J.
(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tangis Ibu Brigadir Yosua Dengar Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun Penjara: Tuntutan Tidak Manusiawi,
Sumber: Tribun Jambi
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
May Day, Buruh & Massa Palangka Raya Sampaikan 11 Kritik Tajam Situasi Ketenagakerjaan di Kalteng
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.