Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dintuntut 8,6 Tahun Penjara Atas Kasus Gratifikasi

Rabu, 18 Januari 2023 19:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dituntut 8 tahun 6 bulan penjara dalam kasus gratifikasi Izin Prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Ambon.

Selain dihukum penjara, ia juga didenda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan.

Baca: Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy Terima Uang Sebesar Rp 11,25 M atas Kasus Korupsi Ijin Retail

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tersangka TPPU

Hal ini disampaikan JPU KPK RI di Pengadilan Negeri Ambon pada Selasa (17/1.2023). (*)

# Pengadilan Negeri Ambon # Richard Louhenapessy # Ambon

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved