LIVE UPDATE
Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy Terima Uang Sebesar Rp 11,25 M atas Kasus Korupsi Ijin Retail
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ternyata menerima dana sebesar Rp 11,25 miliar.
Hal itu disampaikan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (29/6/2022).
Richard Louhenapessy merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan ijin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. (*)
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
May Day, Buruh & Massa Palangka Raya Sampaikan 11 Kritik Tajam Situasi Ketenagakerjaan di Kalteng
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.