Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy Terima Uang Sebesar Rp 11,25 M atas Kasus Korupsi Ijin Retail

Jumat, 30 September 2022 16:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ternyata menerima dana sebesar Rp 11,25 miliar.

Hal itu disampaikan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (29/6/2022).

Richard Louhenapessy merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan ijin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved