Polisi Tembak Polisi
Ekpresi Ferdy Sambo Cuma Bisa Menunduk saat JPU Menjatuhi Tuntutan Penjara Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Ia lolos dari jeratan tuntutan hukuman mati dari JPU PN Jakarta Selatan.
Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
Menurut jaksa, Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca: Ferdy Sambo Hanya Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ibunda Brigadir J: Dia Lebih Kejam ke Anak Saya!
Sehari sebelumnya, dua terdakwa lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal sudah lebih dahulu dituntut masing-masing 8 tahun penjara pada sidang Senin (16/1/2023).
Namun menariknya adalah ekpresi Ferdy Sambo ketika putusan tuntutan Jaksa mengenai hukuman penjara seumur hidup.
Seperti dilihat Bangkapos.com dalam video tersebut, ekpresi Ferdy Sambo tampak lesu.
Dalam sidang tuntutan tersebut Sambo mengenakan baju putih, masker dan kacamata.
Baca: Respons soal FS Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Brigadir J Tegas Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati
Dalam sidang tersebut, Jaksa menguraikan enam poin atau hal-hal yang memberatkan tuntutannya.
Kedua, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.
Ketiga, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Keempat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi tinggi di Polri.
Kelima, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
Keenam, perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.
Sementara itu, jaksa menilai tidak ada satu pun yang meringankan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ekpresi Ferdy Sambo Tak Dijatuhi Hukuman Mati, Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Alasan Jaksa
# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Bangka Pos
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.