Tribunnews Update
Begini Cara Cerdik KPK Tangkap Lukas Enembe, Pakai Strategi Pengintaian Nasi Bungkus
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap strategi penangkapan terhadap Lukas Enembe.
Menurut Mahfud, aparat keamanan menggunakan taktik khusus, yakni pengintaian nasi bungkus.
Taktik ini berhasil membawa tersangka dugaan gratifikasi itu keluar dari Papua.
Persoalan utama yang dialami KPK dalam menangkap Lukas berkaitan dengan masyarakat Papua.
Baca: Cerita Keluarga Siapkan Ubi Cilembu, Pampers hingga Perlak untuk Lukas Enembe Selama di Rutan KPK
Sejak menjadi tersangka, Lukas berusaha melakukan perlawanan dengan mengumpulkan massa pendukung.
Karena itulah KPK mengulur waktu penangkapan guna menghindari konflik dengan mereka.
Di sisi lain, Lukas juga harus memasok logistik bagi para pendukung yang menjaga rumahnya secara rutin.
Dari situ, aparat menemukan cara untuk menangkap Lukas dengan menganalisis data pesanan nasi bungkus.
"Kita punya data dari katering untuk makan yang suka duduk di depan rumah (Lukas Enembe)," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Juru Bicara OPM Sebut Lukas Enembe Diciduk seperti Anak Kecil: Kasihan Orang Tak Berdaya
Menurut Mahfud, jumlah pesanan nasi bungkus untuk para pendukung Lukas semakin berkurang setiap harinya.
Aparat kemudian melakukan pemantauan secara berkala sambil mencari waktu yang tepat untuk menangkap Lukas.
Setelah situasi penjagaan mulai longgar, KPK beserta Polda Papua dan Binda Papua melancarkan misinya.
Lukas akhirnya berhasil ditangkap saat berada sebuah di rumah makan, Sabtu (10/1) lalu.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Saat ini, Lukas ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya hingga 30 Januari.
Penahanan terhadap Lukas bertujuan untuk mempermudah proses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengintaian Nasi Bungkus di Balik Penangkapan Lukas Enembe"
Host: Agung Laksono
VP: Dedhi Ajib Ramadhani
# KPK # Tangkap # Lukas Enembe
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.