Terkini Daerah
Juru Bicara OPM Sebut Lukas Enembe Diciduk seperti Anak Kecil: Kasihan Orang Tak Berdaya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom berbicara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebby mengungkapkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkesan membuat Lukas Enembe sebagai penjahat.
"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, baru diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu (14//1/2023).
Baca: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Sang Istri dan 4 Orang Lainnya Dilarang ke Luar Negeri
Menurut Sebby, boleh saja Lukas Enembe ditangkap, namun harus diperlakukan baik.
"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Baca: Sebut Lukas Enembe adalah Contoh Pejabat yang Ugal-ugalan, KPK Sebut Hal Sangat Bermakna
Kemudian dari Mako Brimob Kotaraja, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta dan saat ini telah jalani pemeriksaan oleh KPK.
Diketahui, sebelumnya Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus gratifikasi sejak 5 September 2022 lalu senilai Rp 1 miliar.
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
Saat itu KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, namun ia tidak harus dengan alasan sakit.
Baca: KPK Cegah Istri Lukas Enembe dan 4 Orang Linnya untuk Pergi ke Luar Negeri
Kemudian pada 25 September 2022, KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, namun ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, OPM: Diciduk Seperti Anak Kecil
# OPM # lukas enembe kpk # Lukas Enembe # KPK
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Aksi TNI Tembak Mati Tokoh OPM Papua Pelaku Pembantaian Warga Sipil, Sudah Satu Tahun Jadi DPO
17 jam lalu
Tribunnews Update
Baku Tembak Pecah! TNI Tembak Mati Pentolan OPM Bumi Walo Enumbi, Jasad Terkapar di Puncak Jaya
20 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.