nasional terkini
Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda 1 Minggu, Tunggu Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) pagi.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Ketua Majelis Sidang Kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, mengatakan sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada E ditunda satu minggu.
Rencananya, sidang tuntutan akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu (18/1/2023).
Awalnya, Hakim Wahyu menanyakan terkait pembacaan tuntutan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Izin yang mulia, karena berkas perkara ini satu kesatuan, karena belum ada satu pemeriksaan keterangan terdakwa Putri Candrawathi yang sedianya hari ini akan diperiksa, kami meminta waktu untuk pembacaan tuntutan ditunda satu minggu," katanya JPU.
Lantas, Hakim menanyakan pendapat atas keterangan jaksa kepada penasihat hukum Bharada E.
Ronny Talapessy pun mengatakan, akan mengikuti apa yang menjadi keputusan sidang.
Selanjutnya, hakim menyatakan sidang tuntutan Bharada E ditunda selama satu pekan.
"Oleh karena tadi alasan jpu saudara terdakwa bahwa kesaksian atau keterangan putri belum masuk ke surat tuntutan saudara, maka jaksa meminta waktu untuk ditunda.
Majelis memberikan waktu satu minggu, dari hari ini."
"Minggu depan, persidangan yang akan datang adalah jaksa membacakan tuntutan bersama terdakwa," ucap Hakim.
Baca: Putri Ungkap apa yang Dilakukannya 15 Menit di Kamar Berduaan dengan Brigadir J seusai Pelecehan
Baca: Sejumlah Pengakuan Ferdy Sambo saat Sidang, Ungkap Penyesalan hingga Panik Setelah Brigadir J Tewas
Setelah itu, sidang ditutup dan terdakwa Bharada E meninggalkan ruang sidang.
"Saudara diperintahkan kembali ke dalam tahanan, dan minggu depan dihadirkan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU," lanjut Hakim Wahyu.
Sebelumnya, Bharada E memasuki ruang sidang di PN Jaksel sekira pukul 08.40 WIB, Rabu (11/1/2023).
Di tempat duduknya, Bharada E tampak tertunduk dengan kedua tangan digenggamnya.
Sesekali, ia menyapa para simpatisannya yang memenuhi ruangan.
Bharada E yang mengenakan kemeja hitam itu, juga sempat mengusap wajahnya dengan tisu yang diberikan oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Kelima terdakwa, didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo, juga dijerat dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melakukan perintangan penyidikan bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice. mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda, Jaksa Minta Waktu Pembacaan Tuntutan Ditunda Satu Minggu
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.