Terkini Nasional
Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat Maruf seusai Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo secara tegas membantah menjanjikan uang kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf usai penembakan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo menepis tudingan kalau dirinya menjanjikan uang total senilai Rp2 Miliar kepada mantan ajudannya itu.
Hal itu diutarakan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir Yosua, Rabu (7/12/2022).
Baca: Di Persidangan, Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Beri Amplop Berisi Uang seusai Penembakan Yosua
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo hanya memastikan kalau selama proses pemeriksaan itu dia selalu memanggil mantan ajudannya untuk patuh pada skenario, bukan menjanjikan uang.
Kata Ferdy Sambo, bukan uang yang dijanjikan bakal diterima Bharada E, Ricky dan Kuat jika patuh pada skenario, tetapi akan menjamin kelangsungan hidup keluarga serta pribadinya masing-masing.
"Saya manggil mereka karena setiap hasil pemeriksaan, saya pasti menanyakan 'gimana jawaban kamu?, 'masih Bapak, sesuai petunjuk Bapak, 'ya sudah kamu akan saya perhatikan, keluarga kamu saya akan jamin karena sudah mau menjalankan cerita yang sudah dibuat itu'," jelas Ferdy Sambo.
Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kembali melontarkan pertanyaan yang sama guna memastikan adanya perjanjian uang senilai Rp 1 Miliar untuk Richard Eliezer dan Rp500 juta masing-masing untuk Ricky dan Kuat.
Baca: Terdakwa Ricky Rizal Bersikukuh Tidak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Teralihkan Suara Romer
Keterangan soal perjanjian memberikan uang itu juga tertuang dalam surat dakwaan jaksa. Akan tetapi, lagi-lagi Ferdy Sambo membantah keterangan itu.
"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya hakim Wahyu memastikan.
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Tapi saudara menjanjikan kata saksi mengatakan. Kepada Richard berapa?" cecar Wahyu.
"Saya tidak menjanjikan (uang), saya (bilang akan) merawat dia dan keluarganya," tutup Ferdy Sambo.
Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca: Ricky Rizal Sebut Tak Ada Perintah Hajar dari Ferdy Sambo, Tetapi Tembak Brigadir J
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bripka Ricky Rizal Ungkap Ferdy Sambo Beri Amplop Berisi Uang Usai Penembakan Brigadir Yosua
# Ferdy Sambo # Kuat Maruf # Brigadir J # persidangan
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi
To The Point
Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Tipikor dengan Membawa Berkas Pribadi: Tampak Fresh Kan Saya?
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Guntur Romli Usir Sejumlah Orang Diduga Penyusup dari Ruang Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025
Tribunnews Update
Respons Tom Lembong seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa: Leganya
Selasa, 25 Maret 2025
To The Point
Hasto Jadi Terdakwa, Pendukung Kompak Pakai Rompi Oranye 'Tahanan KPK' di Sidang Pengadilan Tipikor
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangisan Ronald Tannur di Persidangan, Ungkap Penyesalannya kepada Ibunya, "Maaf ya Ma, Maaf ya Ma"
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.