Tribunnews Update
Respons Tom Lembong seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa: Leganya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kelanjutan Persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kementerian Perdagangan di periode Menteri Tom Lembong beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan dalam kasus Tom Lembong justru disebut membuat lega.
Baca: Tom Lembong Akui Lega seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak enam saksi yang diperdengarkan kesaksiannya dalam pengadilan kasus Tom Lembong pada Kamis (20/3/2025) dan Senin (24/3/).
Saksi yang dihadirkan adalah sejumlah petinggi dari Kementerian Perindustrian dan Kemendag.
Salah satunya yakni Direktur Impor Kemendag (2014-2016) Muhammad Yany.
Tom Lembong menilai dalam kesaksian para saksi tersebut dimana keterangan yang diberikan dapat memperkuat argumen dalam kebijakan impor.
Baca: Tom Lembong Legowo Hormati Putusan Hakim seusai Eksepsi Tak Diterima, Siap Buktikan Dakwaan Keliru
Dirinya menyebutkan bahwa kebijakan importasi gula ini diperlukan dan tidak melanggar aturan apapun.
Selain itu dalam sidang juga ada pengakuan yang menarik disampaikan salah satu saksi yakni Robert J Bintaryo.
Dalam kesaksiannya Robert membenarkan adanya kebijakan importasi gula oleh Tom Lembong tidak merugikan para petani tebu.
Dirinya beranggapan bahwa, target pengadaan gula dalam negeri sulit karena petani menjual secara langsung di pasaran dengan HPP yang ditetapkan pemerintah Rp 8.900 per kilogram.
Sementara itu, Tom menyebut hal ini terjadi lantaran saat itu harga gula jauh lebih tinggi dibandingkan dengan HPP yang ditetapkan pemerintah untuk menyerap hasil panen petani.
Baca: JPU Diminta untuk Berikan Secepatnya Laporan Audit Kerugian Negara kepada Terdakwa Tom Lembong
"Berarti bahwa petani puas dengan harga yang mereka peroleh di pasaran ya, sehingga mereka tidak lagi perlu menjual kepada PPI ya? Jadi, berarti PPI tidak perlu menjalankan fungsi sebagai penjamin, menjamin bahwa harga tebu, harga gula tidak jatuh di bawah harga yang dipatok dalam hal ini Rp 8.900 ya?" tanya Tom. "Iya, benar," jawab Robert.
Dari hal inilah dalam persidangan kali ini terdakwa Tom Lembong mengaku semakin lega karena kebenaran semakin terungkap, Senin (24/3/2025).
"Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap," kata Tom, Senin sore selepas sidang. (Tribun-Video.com/Kompas.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Leganya Tom Lembong Usai Dengar Kesaksian Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa
# TRIBUNNEWS UPDATE # Tom Lembong # korupsi # impor gula # persidangan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Tom Lembong Akui Lega seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Sutradara Film Palestina Diserang hingga Diculik Warga Israel, Mobil Dilempari Batu
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Subianto Lantik 31 Duta Besar di Istana: Ada Politisi PDIP hingga Eks Hakim MK
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Bareskrim Polri Kerahkan Tim Selidiki Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Warga Jabar Semangat Bayar Pajak Kendaraan seusai Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Denda
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.